PANGANDARAN | Citranews.co.id – Adang Sudirman, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PAN, yang kini aktif di Komisi III untuk periode 2024-2029. Setelah dilantik pada 5 Agustus 2024, Adang menegaskan fokusnya pada fungsi pengawasan, terutama terkait pelaksanaan Pilkada Pangandaran, Kamis(21/11/2024).
Fokus utama komisi III DPRD Pangandaran, bertugas, memiliki tanggung jawab signifikan dalam pengawasan kebijakan dan kegiatan pemerintah daerah.
Dalam tiga bulan pertama masa jabatannya Adang mengungkapkan bahwa Komisi III lebih banyak terjun ke lapangan untuk memastikan berbagai program berjalan sesuai aturan. Salah satu prioritasnya adalah membantu menyukseskan Pilkada Pangandaran yang sedang dalam tahap persiapan.
Penyesuaian dari Komisi I ke Komisi III Adang, yang sebelumnya bertugas di Komisi I, menyebut bahwa perpindahan tugas ini membutuhkan penyesuaian. Namun, ia memastikan tetap menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yaitu:
1. Legislasi – Membentuk peraturan daerah.
2. Anggaran – Mengawasi dan menyetujui APBD.
3. Pengawasan – Memantau pelaksanaan perda dan kebijakan pemerintah daerah.
Komitmen untuk Pangandaran
Dengan semangat baru, Adang optimis memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangandaran. Ia berharap pengawasan yang dilakukan Komisi III mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah, terutama dalam momentum penting Pilkada.
ini mencerminkan kesiapan anggota DPRD untuk beradaptasi dan memberikan dedikasi demi pembangunan daerah yang lebih baik,”pungkas nya.
(iyut.k)