JAKARTA TIMUR | Citranews.co.id – Kasat Pol PP DKI Jakarta,Arifin melakukan pengecekan kesiapan operasional dalam rangka tranformasi penegakan Perda oleh anggota Pol PP Jaktim berbasis cctv kata Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian,Rabu,(23/10/2024) dikantornya.
Pada acara tersebut Arifin melaporkan hasil pantauan di wilayah Jaktim terdapat 21 lokasi yang melanggar perda.
21 lokasi pelanggar ketertiban umum yakni pkl,pengamen dan pengemis dan lokasi antara lain di wilayah Kecamatan Cakung,di bawah jembatan Pasar Rebo dan di wilayah Kecamatan Mataraman.
Seusai acara Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian mengatakan saya bersama anggota Satpol PP Jaktim siap melaksanakan dalam rangka tranformasi penegakan perda berbasis pemantauan melalui cctv kata Budhy Novian.
Intinya para anggota Pol PP Jaktim siap memantau dan menindak pelanggar perda dan sekaligus untuk menjaga lokasi tersebut jelas Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian.(Horison P)