Kasat Pol PP DKI Melakukan Pengecekan Kesiapan Operasional Ke Kantor Pol PP Jaktim

JAKARTA TIMUR | Citranews.co.id – Kasat Pol PP DKI Jakarta,Arifin melakukan pengecekan kesiapan operasional dalam rangka tranformasi penegakan Perda oleh anggota Pol PP Jaktim berbasis cctv kata Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian,Rabu,(23/10/2024) dikantornya.

Pada acara tersebut Arifin melaporkan hasil pantauan di wilayah Jaktim terdapat 21 lokasi yang melanggar perda.

21 lokasi pelanggar ketertiban umum yakni pkl,pengamen dan pengemis dan lokasi antara lain di wilayah Kecamatan Cakung,di bawah jembatan Pasar Rebo dan di wilayah Kecamatan Mataraman.

BACA JUGA :  Pemerintah Kab.Tangerang Akan Bangun Rumah Bapak Junaedi

Seusai acara Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian mengatakan saya bersama anggota Satpol PP Jaktim siap melaksanakan dalam rangka tranformasi penegakan perda berbasis pemantauan melalui cctv kata Budhy Novian.

BACA JUGA :  KPU Pangandaran Gelar Bimtek Kampanye dan Persiapan Debat Kedua Pilkada 2024

Intinya para anggota Pol PP Jaktim siap memantau dan menindak pelanggar perda dan sekaligus untuk menjaga lokasi tersebut jelas Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian.(Horison P)

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai