JAKARTA TIMUR | Citranews.co.id – Lurah Kramatjati,Karman pimpin rapat bersama Rw untuk tata cara pemilihan bakal calon LMK di masing masing yang di Kelurahan Kramatjati,Kecamatan, Kramatjati,Jaktim,Senen (14/10/2024).
Pada rapat tersebut Lurah Kramatjati,Karman menyampaikan untuk jadwal pemilihan balon LMK dimasing masing Rw itu pihak kelurahan sudah siap membuat surat undangan acara balon LMK itu untuk disampaikan ke pengurus Rw yang di kelurahan kramatjati ini katanya.
BACA JUGA : Muhammad Ja'far Hasibuan, Ilmuwan Kelas Dunia Segudang Prestasi Dunia Ini
Powered by Inline Related Posts
Karman menjelaskan,untuk syarat pemilihan bakal calon LMK di tiap Rw itu harus disaksikan oleh warga dan pengurus Rt minimal 7 Rt ikut menyaksikan acara tersebut jelas Karman.
BACA JUGA : Polda Banten Terima Sosialisasi Perkap No 1 Tahun 2019 Dari Divisi Hukum Mabes Polri
Powered by Inline Related Posts
(Horison P)
Facebook Comments