DEPOK | Citranewsindonesia.com – Terkain adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) akan melaporkan kepala sekolah SMAN 4 Kota Depok berinisial MM, M.Pd. ke pihak kepolisian.
“Berdasarkan data yang kami miliki, Dalam waktu dekat DPN LAKRI akan melaporkan kepala sekolah tersebut ke pihak yang berwajib. Namun sebelum menempuh jalan itu, Senin (17/7/2023) terlebih dahulu LAKRI akan membawa kasus dugaan Pungli itu kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil).”
Demikian dikatakan Johnny Kuron, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPN LAKRI Bidang Data Informasi Dan Publikasi kepada wartawan dikediamannya Kamis Malam (13/7/2023).
Johnny mengatakan, aksi dugaan PUNGLI disekolah tersebut, diperoleh dari hasil investigasi LAKRI Kamis Pagi (13/7/2023).
Data yang diperoleh LAKRI menunjukkan, ada beberapa nama siswa yang tidak ada didalam data penerimaan siswa, namun bisa diterima disekolah tersebut usai menemui kepala sekolah SMAN 04 Kota Depok Kamis Pagi (13/7/2023)
Ketika ditanya wartawan siapa saja nama – nama siswa yang menurut data LAKRI diterima di sekolah tersebut meski Namanya tidak ada pada data penerimaan di Online. Johnny enggan menyebutkannya.
“Mohon maaf. Kalau ditanya siapa nama – nama siswa yang diduga masuk ke sekolah itu secara illegal, itu masih saya rahasiakan. Yang jelas saya punya data nya, data – data ini akan saya serahkan kepada penyidik Polres Depok dalam laporan nanti. Ujar Wasekjen DPN LAKRI Bidang Data Informasi dan Publikasi Johnny Kuron kepada wartawan.”
Masih di tempat yang sama, Wasekjen DPN LAKRI ini memaparkan bahwa data dugaan PUNGLI yang dilakukan oknum Kepala Sekolah tersebut sangat akurat, maka saya yakin data ini akan menyeret oknum kepala sekolah tersebut kedalam penjara. Lanjut wasekjen DPN LAKRI ini.
Tunggu saja tanggal mainnya, tukas nya diakhir penghujung wawancara dengan wartawan.
#(sumber NM TIM)