Deklarasi Dan Tasyakuran BKB, Berangkat Dari Sejarah Perjuangan Pantang Mundur Sampai Tujuan.

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Acara deklarasi dan tasyakuran Bakul Kroya Bersatu (BKB) dengan tema kami berangkat dari sejarah perjuangan pantang mundur sampai tujuan dilaksanakan pada Minggu (11/06/2023).

Dalam deklarasi dan tasyakuran terlihat ratusan pedagang Pasar Kroya yang tergabung dalam wadah BKB sangat kompak dan semangat atas legalitas BKB yang sudah diakui hukum.

Lisin Ketua BKB didampingi Ibu Hj. Sri Yulianti selaku wakil ketua BKB memaparkan tujuan deklarasi dan tasyakuran adalah bukti bahwa para pedagang Pasar Kroya yang disebut BKB telah resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham.

Yang tergabung dalam BKB ini mereka yang setia dari awal menyuarakan pembangunan Pasar Kroya hingga sampai saat ini, kami BKB berangkat dari sejarah perjuangan pantang mundur sampai tujuan.

Harapan dengan adanya deklarasi dan tasyakuran ini semua pedagang yang ada di wadah BKB semakin bersatu dan tetap semangat mengawal mediasi di pengadilan hingga nantinya Pasar Kroya dibangun oleh pemerintah.

Nantinya bila pasar dibangun oleh pemerintah dengan anggaran daerah, dana dari Gubernur Jawa Tengah atau dari Adi Satria itu hasil perjuangan bersama yang ada dalam wadah BKB.

Ibu Hj. Sri Yulianti meminta pada BKB untuk terus mengawal mediasi di pengadilan yang diadakan pada tanggal 16 Juni 2023, karena begitu usai penandatanganan perdamaian antara Pemkab dengan PT. TDM di pengadilan kita langsung temui Gubernur Ganjar Pranowo dan menagih janjinya.

“Pastinya tatkala pembangunan dilakukan BKB punya sejarah bahwa BKB pernah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang berjanji secepatnya membangun Pasar Kroya”, ungkapnya.

Lanjutnya, Alhamdulillah kami didampingi LSM GMBI yang sangat setia bahkan dari awal. Kita merasa sampai kini akhirnya apa yang kita cita-citakan dan inginkan akan segera terwujud.

BACA JUGA :  Semarak HUT Ke-34 Tahun Perumdam Tirta Wijaya Lebih Mandiri Dan Berkualitas Tinggi

“Terima kasih kepada LSM GMBI dan kepada Bapak Rinto yang sudah mensupport dan membina kami sehingga kami bisa seperti sekarang ini, secara khusus BKB berterima kasih ke Pak Gubernur ditengah-tengah kesibukannya masih bisa luangkan waktunya monitoring mediasi yang sedang berjalan di pengadilan.

Sementara dalam acara deklarasi juga hadir LSM GMBI, UPT Pasar dan Rinto. Rinto berterima kasih atas undangan dari teman BKB yang saat ini mengadakan deklarasi dan tasyakuran.

“Permasalahan Pasar Kroya sudah hampir memasuki final sehingga pantas kalau mereka mengadakan tasyakuran sujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa agar semua keinginannya bisa terkabul” kata Rinto

Lanjutnya, sesuai dengan pertemuan pedagang Pasar Kroya di acara syukuran Tugu Budin di Kecamatan Kesugihan dulu, Ganjar Pranowo menyampaikan tolong teman-teman pedagang Pasar Kroya didampingi karena pemerintah tidak bisa membangun tanpa ada penyelesaian hukum terlebih dahulu, bila proses hukum sudah selesai baru proses pembangunan akan segera dilaksanakan.

Rinto menambahkan, saya tadi melihat hp tersenyum ternyata di luar dugaan dan pemikiran saya pak gubernur masih sempat menyediakan waktu menonton siaran langsung deklarasi Bakul Kroya Bersatu (BKB).

“Intinya rasa syukur, yang kedua selalu menang atas tantangan, ibarat sebagai orang tua bisa perhatian kepada anak-anaknya di Pasar Kroya yang sampai hari ini belum mendapat kepastian.” ujar Rinto

Rinto menambahkan, masyarakat sifatnya berupaya, selebihnya tergantung sistem dan kebijakan pemerintah. Harapan saya pemerintah dan PT. TDM tetap serius berfikir berpihak kepada rakyat agar solusi segera terlaksana.

Ditempat yang sama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik Cilacap melalui Bangun selaku sekretaris merasa bersyukur atas deklarasi dan tasyakuran Bakul Kroya Bersatu (BKB) yang diadakan hari ini.

“Deklarasi dan tasyakuran BKB bukti punya legalitas hukum, BKB yang mengawali perjuangan menuntut pemerintah Cilacap untuk membangun kembali Pasar Kroya paska kebakaran”, kata Bangun.

BACA JUGA :  Ratusan Warga,Terima Kartu KIS Di Pasar Sore Tugu Budin Desa Pesanggrahan

Lanjut Bangun mengatakan, sejarah BKB di Pasar Kroya melakukan demo, berulangkali audiensi dengan Sekda, bertemu dengan Adi Satria anggota DPR RI yang kebetulan membidangi pasar, dan bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, untuk apa mereka lakukan itu tidak lain agar pemerintah membangun Pasar Kroya dengan anggaran negara.

Bangun menegaskan, perjuangan BKB itu tidak sia-sia karena mediasi di pengadilan memberi tanda 99 % Pemkab berhak membangun kembali Pasar Kroya, dengan anggaran pemerintah. Hal itu dikuatkan pernyataan Surono di mediasi siap menyerahkan sertifikat HGB Pasar Kroya ke pemerintah dan membayar retribusi pasar temuan BPK sebesar Rp. 600 Juta.

“Dengan itu Pemkab sebagai penggugat dan PT. TDM sebagai tergugat sudah bisa menandatangani surat perdamaian didepan majelis hakim di pengadilan”, tandasnya.

Bangun mengharapkan, mediasi pada hari jum’at besok menurut hemat kami sebagai LSM GMBI sekaligus pendamping BKB tidak ada alasan bagi kedua belah pihak untuk tidak damai.

“Dan yang kedua terkait pengelolaan lahan parkir yang diminta PT. TDM bila itu belum mencapai kesepakatan dengan Pemkab maka majelis mediator harus mengesampingkan mengingat pengelolaan lahan parkir tidak masuk dalam materi gugatan Pemkab”, Tambah Bangun.

Pengelolaan lahan parkir diluar materi gugatan Pemkab, maka lebih baik PT. TDM menempuh jalur lain, lahan parkir itu kepentingan PT. TDM sedangkan pembangunan pasar kepentingan masyarakat pedagang.

“Jangan sampai pengelolaan lahan parkir dijadikan alasan untuk tidak jadi perdamaian kedua belah pihak, kalau itu terjadi maka nasib pedagang terkatung-katung, dan semakin mengalami kerugian”, tegas Bangun mengatakan.

#Jos.

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai