Terancam Batal Penyerahan HGB Pasar Kroya Ke Pemkab Cilacap, BKB Akan Temui YLKI 

Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Bakul Kroya Bersatu (BKB) minta mediasi di Pengadilan Negeri pada hari Kamis, 8 Juni 2023 antara Pemkab dengan PT. TDM yang terakhir.

Hal itu terucap dari Ibu Hj. Sri Yulianti selaku wakil ketua Bakul Kroya Bersatu (BKB) saat media ini menghubungi dan minta apa harapannya dalam mediasi besok.

Ibu Hj. Sri Yulianti selaku wakil ketua Bakul Kroya Bersatu (BKB) menyampaikan kepada media ini, kenapa Pemkab sampai gugat PT. TDM ke pengadilan? jawabnya itu dorongan teman-teman para pedagang yang tergabung dalam Bakul Kroya Bersatu (BKB) sekarang statusnya sudah berbadan hukum.

Dulu pasca kebakaran pasar, BKB minta kepada PT. TDM untuk bertanggung jawab membangun kembali pasar karena pedagang masih punya hak 10 tahun lagi. Selasa, (06/06/2023).

“PT. TDM beralasan tidak membangun pasar karena tidak punya uang dan yang kedua PT. TDM tuding pemerintah Cilacap yang membangun Pasar Kroya. BKB bersama LSM GMBI Cilacap minta ke pemerintah untuk membangun pasar, jawab pemerintah tidak bisa karena masih tanggung jawab PT. TDM”, ucapnya.

Lebih lanjut Sri mengatakan, BKB terus meminta ke pemerintah Cilacap menuntut PT. TDM membangun kembali Pasar Kroya atau mengambil alih membangun Pasar Kroya, dan Alhamdulilah Pemerintah Cilacap memutuskan menggugat PT. TDM ke pengadilan agar ada kejelasan hukum terkait pembagunan pasar, dan sekarang sedang mediasi kesekian kalinya di pengadilan.

Mediasi yang dilakukan di pengadilan besok mungkin kelima kalinya setelah mendapatkan perpanjangan waktu dari Pengadilan Negeri, karena itu kami harap ini yang terakhir, bila Pemkab dan PT. TDM belum mencapai mufakat damai maka pengadilan harus membawa materi gugatan ke sidang.

“Lagipula kalau pengadilan terus memberi perpanjangan waktu mediasi kepada kedua belah pihak bisa muncul praduga tak bersalah dari masyarakat atau terkesan bahwa perpanjangan waktu mediasi skenario untuk mengulur-ulur waktu”, kata Sri.

Tambah Sri menegaskan, Besok jika masih bertele-tele dalam mediasi, BKB akan pergi ke Jakarta menemui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan mereka sudah siap menerima kami.

BACA JUGA :  Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Tangerang

Hal tak terduga dikonfirmasi oleh media ini, penyerahan sertifikat HGB Pasar Kroya ke pemerintah Cilacap dan pembayaran temuan BPK sebesar Rp. 600 Juta terancam batal.

Terancam batalnya penyerahan sertifikat HGB Pasar Kroya ke pemerintah dan pembayaran temuan BPK disampaikan oleh pihak PT. Tata Daerah Mandiri (TDM) pada saat media ini mengkonfirmasi terkait mediasi yang akan kembali digelar di pengadilan tanggal 8 Juni 2023.

Surono S.H selaku Direktur PT. TDM mengungkapkan sudah siap menghadapi mediasi yang digelar di pengadilan pada hari Kamis, 8 Juni 2023.

“Pada prinsipnya apa yang kami sampaikan selama ini dalam mediasi di pengadilan yaitu PT. TDM menyerahkan sertifikat HGB Pasar Kroya ke pemerintah dan membayar retribusi temuan BPK sebesar Rp. 600 Juta bisa batal kalau pemerintah tidak memenuhi permintaan kami”, kata Surono.

“Permintaan kami lahan parkir biar dikelola PT. TDM sesuai surat perjanjian kontrak yang dibuat pada tahun 2013 silam selama 3 tahun dan itu ada cap pemerintah Cilacap, artinya berkekuatan hukum”, Ungkap Surono. Senin, (05/06/2023).

Lanjut Surono mengatakan, kalau pemerintah memberikan pengelolaan perparkiran, PT. TDM pasti konsisten menyerahkan sertifikat HGB ke pemerintah dan membayar retribusi Rp. 600 Juta sesuai temuan BPK.

Saat media menanyakan mediasi diluar pengadilan antara PT. TDM dengan Pemkab Cilacap dalam tempo dua minggu ini pernah dilakukan? Dengan tegas Surono mengatakan tidak ada pertemuan setelah tanggal 25 Mei 2023.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kab. Cilacap mengharapkan mediasi besok antara Pemkab dengan PT. TDM di pengadilan yang terakhir.

Ketua Distrik LSM GMBI Cilacap melalui Bangun selaku sekretaris mengungkapkan, mediasi di pengadilan antara Pemkab dengan PT. TDM harusnya terakhir karena PT. TDM sudah siap menyerahkan HGB, dan membayar uang retribusi temuan BPK.

“Kemarin sebetulnya terakhir namun dalam mediasi yang dilakukan di pengadilan pada tanggal 25 Mei 2023 ada hal yang menjadi sengketa antara Pemkab dengan PT. TDM yaitu tahun 2013 Pemkab memberikan surat perpanjangan kontrak pengelolaan parkir kepada PT. TDM”, ungkap Bangun. Jum’at, (02/06/2023).

BACA JUGA :  Kepala Disperkimta Cilacap Serahkan Bantuan Uang Tunai Untuk Bedah Rumah Lusiana

Lalu diperjalanan ada Perda bahwa lahan parkir itu dilelang, hal itu Pemkab dan PT. TDM belum menemukan rumus perdamaian sehingga Majelis Hakim mediator memperpanjang waktu mediasi selama dua minggu, tambah Bangun.

Bangun mengharapkan, mediasi yang dilakukan besok pada hari Kamis, 8 Juni 2023 yang terakhir, karena dalam dua minggu ini hakim mediator memberi waktu Pemkab dan PT. TDM melakukan pertemuan di luar pengadilan untuk memperoleh kesepakatan damai, dan itu sudah menjadi harapan kita bersama.

“Harusnya dalam dua minggu ini pihak PT. TDM menemui BPK untuk kepentingan dia sendiri agar dapat keringanan pembayaran retribusi pasar dan hasilnya itu harus disampaikan ke pengadilan”, kata Bangun.

Lebih lanjut Bangun mengatakan, mestinya pihak Pemkab sudah mengkonsep sebuah akte perdamaian, mungkin lebih baik melibatkan pihak APH, kejaksaan sebagai pengacara negara, hal itu dilakukan agar ke depan tidak ada masalah.

“Lalu konsep akte perdamaian Pemkab menyodorkan ke hakim mediasi, hakim mediasi akan membawa itu kepada ketua majelis hakim untuk disetujui, sehingga akte perdamaian kuat secara hukum dan ke depan tidak ada lagi sengketa antara Pemkab dengan PT. TDM”, ungkap Bangun.

Lanjut Bangun, untuk dana pembangunan Pasar Kroya sudah ada beberapa yang menyiapkan antara lain dari DPR RI yang membidangi pasar juga siap menggelontorkan, terus janji Gubernur juga akan membantu untuk mencarikan dana pembangunan.

Saat media menanyakan seandainya Pemkab Cilacap dan PT. TDM dalam mediasi besok tidak terjadi mufakat damai langkah apa yang dilakukan LSM GMBI.

Kami tidak berandai-andai, kita lihat hasil mediasi besok seperti apa baru kita putuskan langkah-langkah yang kita lakukan bersama BKB.

(Jos)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai