Mapolres Tangerang Kota Berhasil Mengungkap Curanmor Di 42 TKP

Tangerang | Citranewsindonesia.com – Selama bulan Januari-Febuari tahun 2023 MaPolres, Tangerang kota berhasil menangkap pelaku curanmor khususnya didaerah Batu Ceper-Tangerang dan Ciledug.

Dalam konferensi Pers yang diadakan kamis, 9 Febuari 2023 di halaman Polres Metro Tangerang Kota Jl. Raya Daan Mogot No.52, RT.001/RW.004, Sukarasa, Kec. Tangerang-Tangerang Kota. Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menerangkan dimana telah tertangkap enam pelaku curanmor dengan melakukan tindak pidana curanmor di 42 (empat puluh dia) tkp. Di wilayah kota Tangerang ada 16 TKP, wilayah Polres Jakarta Barat ada 9 TKP, wilayah Polres Jaksel ada 14 TKP, wilayah Polres Metro Tangerang ada 3 TKP.

BACA JUGA :  DLH Tangsel Beri Penghargaan Pada Aktivis Lingkungan Hidup 

“Dan kami menangkap tersangaka berdasarkan beberapa alat bukti berupa CCTV yang ada di TKP maupun di sekitar TKP dan informasi masyarakat. Adapun pelaku yg ditangkap Rt sebgai joki atau pemetik, RH, AR serta SM bekerja sama juga sebagai pemetik, kemudian AT mengambil kunci dan mengambil motornya, dan SD bertugas mengawasi”,
ucapnya.

“Kemudian enam pelaku ini bekerja sama dengan tiga pelaku lainnya yang saat ini masih DPO (dalam pencarian orang) atas nama RI, AE dan WI. Dari enam pelaku ini berhasil disita stnk, kunci T satu sepeda motor yang digunakan tersangka”, lanjutnya.

BACA JUGA :  PEMKAB Nias Barat Laksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Modus Tersangka adalah ke arah kontrakan, rumah, halaman dan rumah masyarakat yang tidak terkunci. Para pelaku kena pasal 363 KUHP dan tujuh tahun penjara.

Dan kapolres siang ini mengembalikan motor beatnya ke korban . Dan korbannya pun senang dan “mengucap kan Terima kasih ketemunya motornya ke semua jajaran polisi Polres Tangerang Kota”, ucap korban .

(maria)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai