MPP Tangsel, Diresmikan Tjahjo Kumolo : Simbol Pemerintah, Hadir Memberikan Pelayanan Prima

TANGSEL | Citranewsindonesia.com– Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo Kamis 15/04/2021 bertempat di Jalan Pahlawan Seribu, Kelurahan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dalam peresmian tersebut Tjahjo mengatakan birokrasi hadir untuk melayani, bukan dilayani karena mereka representasi dari pemerintah dan cermin sebuah negara. Untuk itu, kehadiran MPP bisa mendorong menguatnya budaya Aparatur Sipil Negara (ASN) melayani masyarakat.

“Setelah tiga (3) bulan lalu saya meresmikan MPP Pandeglang. Alhamdulillah hari ini Kota Tangsel menjadi yang kedua di Provinsi Banten yang memiliki MPP,” kata Tjahjo dalam sambutannya.

“Saya mengingatkan MPP harus bisa menghilangkan ego sektoral antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antar instansi, serta bisa membangun kerja sama, bangun budaya melayani,” tambahnya.

Tjahjo menambahkan MPP adalah simbol pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima. Untuk itu, seluruh jajaran di Pemkot Tangsel terus berinovasi sehingga dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya berharap MPP yang hadir di Tangsel mampu mengakselerasi kinerja ASN penyelenggara pelayanan publik, mengubah wajah birokrasi yang kaku menjadi lebih modern, dan menjadikan birokrasi yang responsif serta akuntabel,” katanya.

Tjahjo mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangsel dalam membangun MPP, meskipun di tengah kondisi pandemi. “Ini menjadi bukti keseriusan dan semangat melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana visi misi Presiden Jokowi, khususnya untuk mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya,” ujarnya.

BACA JUGA :  12 Tahun Tangsel, Kepemimpinan Airin Berbagai Prestasi Ditorehkan

Tjahjo juga berharap, hadirnya MPP di Tangsel bisa menjadi karpet merah bagi investasi. Karena itu, dia minta agar pelayanan yang maksimal kepada investor bisa diberikan. Sebab saat ini hanya investasi dan ekspor yang bisa menjadi pengungkit ekonomi di situasi pandemi.

Sementara ditempat yang sama Wakil Gubernur Banten Andhika mengatakan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangsel tahun 2020 menempati urutan pertama di Provinsi Banten yaitu sebesar 81,36 poin. Angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Tangsel menempati status pembangunan manusia dalam kategori sangat tinggi.

Menurut Andika, angka rata-rata lama sekolah di Kota Tangsel pada tahun 2020 mencapai 11,81 tahun. Harapan Lama Sekolah mencapai 14,47 tahun. Angka Usia Harapan Hidup mencapai 72,47 tahun.

Andhika melanjutkan  Maka berdasarkan hal tersebut, kehadiran MPP Kota Tangsel akan memberikan multi dampak terhadap peningkatan capaian pembangunan di Kota Tangsel pada khususnya dan Provinsi Banten pada umumnya. “Kehadiran Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel juga akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.

Sementara Dalam acara tersebut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan sesuai Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu pemerintah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

BACA JUGA :  Walikota Airin Resmikan Kantor KPU Kota Tangsel

Ia juga mengatakan Tujuan kehadiran MPP, adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha. “Prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas dan Kenyamanan,” katanya.

“Gedung MPP Tangsel adalah gedung pelayanan publik yang ke 41 secara nasional dan sudah mulai beroperasi mulai hari ini, dan dengan adanya gedung MPP Tangsel maka masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan yang ada di mal terpadu,” pungkasnya.

MPP Tangsel memiliki luas bangunan kurang lebih 5.208 meter persegi dan terdapat 17 instansi dengan 289 layanan di MPP tersebut. Diantaranya, Kantor Imigrasi, Samsat, Kantor Pajak, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan negeri, Polres Tangsel, Bapenda, DPMPTSP, PT. Pos Indonesia, dan PT. PITS.

(adv)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai