MASYARAKAT DORONG DPRD, TELUSURI KEMANA UANG 561 MILYAR

Cilacap, CitraNewsIndonesia.com – Masyarakat minta DPRD harus bertindak segera menanyakan transparansi PD. KIC dan pemerintah terkait dalam pengelolaan dana Rp 561 Milyar dari hasil jual atau ganti rugi tanah PD. KIC (Perusahaan Daerah Kawasan Industri Cilacap) yang telah dibayarkan oleh Pertamina satu tahun yang lalu.

Direktur MITRA Institute Kabupaten Cilacap, Dwi Agus Wahyudi mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat mendorong perwakilan mereka yang telah duduk di DPRD untuk melakukan penelusuran dana Rp. 550 milyar itu karena posisi uang itu belum jelas siapa yang mengelolanya PD. KIC atau pemerintah, ketidak jelasan ini menimbulkan multi tafsir atau dugaan yang berlebihan ditengah masyarakat.

BACA JUGA :   DINAS PSDA KABUPATEN CILACAP ADAKAN HALAL BIHALAL

DPRD punya kewenangan mengundang PD. KIC dan pemerintah terkait untuk duduk bersama karena tidak hanya membahas terkait transparansi anggaran saja tapi ada yang lebih terpenting yaitu program PD. KIC seperti apa, PD. KIC sudah bisa dikatakan tidak punya aset lalu apa yang dikelola ke depan. Uang sebesar itu hanya mengelola bunganya apa beli tanah di tempat yang berbeda sebagai pengganti ini harus jelas.

“Permintaan masyarakat kepada DPRD untuk segera melakukan penelusuran dana Rp. 561 miliyar sangat wajar apa lagi sebagaimana kita ketahui bersama DPRD punya hak melakukan penelusuran atau memanggil PD. KIC atau pemerintah terkait”, di rumahnya Agus mengungkapkan kepada media. Kamis, (03/09/2020).

Agus menjelaskan, sebenarnya permintaan masyarakat itu tidak terlalu banyak hanya butuh kepastian uang sebesar itu disimpan dimana di rekening PD. KIC atau di kas daerah, kenapa ini sangat penting? kalau memang benar itu disimpan dikas daerah artinya daerah punya cadangan uang yang cukup signifikan untuk menutup defisit anggaran tahun 2019, ternyata itu tidak terjadi. Kalau disimpan di rekening PD. KIC maka pertanyaannya mengapa PAD (Pendapatan Asli Daerah) sektor PD. KIC tahun 2019 sebesar Rp. 900 juta. Yang tadinya tahun 2018 pemasukan ke Kasda 400 jt di tahun 2019 masuk Kasda 900 juta artinya meningkat hanya 500 juta.

BACA JUGA :   GEDUNG PUSKESMAS KESUGIHAN I TIDAK LAYAK PAKAI, ALIANSI MASYARAKAT SERUKAN SEGERA DIRELOKASI

Padahal bila kita cermati bersama uang Rp. 561 milyar disimpan di rekening KIC maka kedudukannya itu menjadi bagian dari pengelolaan KIC, kalau itu terjadi banyak tumpukan uang tidak berbunga itu suatu kerugian, padahal kalau itu disimpan di bank minimal ada 2 % bunga bank yang terhitung dari April sampai Desember 2019 itu menjadi bagian dari deviden, yang kemudian sesuai dengan Perda nomor 3 tahun 2019, itu amanah untuk berbagi deviden kepada Kas Daerah pada modal ke KIC porsinya 45 dan 55% masuk ke kas daerah.

Maka seharusnya PAD PD. KIC tahun 2019 masuk Kasda tidak hanya 900 juta. Karena hasil bunga bank sudah cukup jelas jumlah besarnya, jadi sisa bunga uang dari Rp. 561 milyar diduga masih ada maka itu dimana sisanya?

Agus mempertegas, sesungguhnya masalah ini sudah ditangani oleh APH (Aparatur Penegak Hukum) Polda Jawa Tengah, namun masih tahap penyelidikan. “Ini artinya apa yang masyarakat harapkan tentang transparansi PD. KIC dan pemerintah terkait dalam pengelolaan dana Rp 550 milyar akan terjawab, dan kita tunggu kabar baik ini apa pun nantinya hasil penyelidikan APH, masyakat pasti menerima dengan lapang dada”, tegas Agus.

#Yos

Facebook Comments

Yosua

Kepala Biro

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH