Pemkot Gunung Sitoli Menarik Kembali Bansos Untuk Pendeta Dikecam Wakil Ketua DPRD

GUNUNGSITOLI|Citranewsindonesia.com –Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa kepada wartawan mengatakan Sabtu (11/7) sangat mengecam pemerintah Kota (PEMKO) Gunungsitoli yang menarik dana bantuan Covid-19 kepada sejumlah pendeta dan guru jemaat Se-resort I Gunungsitoli yang diberikan sebelumnya oleh Dinas Sosial Kota Gunungsitoli tetapi ditarik kembali,itu tidak sesuai aturan tegasnya.

Pihaknya berpendapat bahwa bantuan yang diberikan kepada para pendeta dan guru jemaat tersebut sudah tepat karena selama pandemi hampir tiga bulan tidak ada ibadah di gereja-gereja,Covid-19 berdampak juga kepada sejumlah pendeta dan guru jemaat. Jadi jika pun tidak masuk kriteria jangan sampai ditarik kembali tolong PEMKO Gunungsitoli harus menanggungnya,bisa patung-patungan bahkan saya sendiri siap mengambil bagian katanya.

Sebelumnya kata Wakil Ketua DPRD menambahkan,bahwa pada rapat Pansus Covid-19 dengan Dinas Sosial Gunungsitoli sudah menyampaikan agar penyaluran yang tidak tepat sasaran termasuk sejumlah para pendeta dan guru jemaat jangan di tarik.

BACA JUGA :   FIRMAN HAREFA, S.H., MENDUKUNG PENUH PEMBENTUKAN DPW KHUSUS LSM GEMPITA KEPULAUAN NIAS

“Jangan sampai Pemerintah Kota Gunungsitoli membuka aibnya dengan mempertontonkan birokrasi yang amburadur,itu bahasa saya kepada Dinas Sosial Gunungsitoli pada rapat Pansus DPRD Kota Gunungsitoli,itu ibarat pembelian kolekte setelah dikasih lalu diambil dengan alasan tidak sesuai aturan inilah yang sangat saya kecam,” Ungkapnya dengan nada kesal.

Ditambahkannya,sejumlah pendeta dan guru jemaat di Kota Gunungsitoli tidak pernah meminta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Pihaknya meminta ada kebijakan dari PEMKO Gunungsitoli agar segera menyelesaikannya dan menanggung anggarannya.

Dia menambahkan sebelumnya pemerintah yang berinisiatif memberikan BLT itu kepada sejumlah pendeta dan guru jemaat hal itu tidak boleh salah dan tidak boleh terjadi penarikan malah saya dengar PEMKO Gunungsitoli membebankan biaya materai ujarnya.

Secara terpisah Kepala Dinas Sosial Kota Gunungsitoli Asieli Zega,melalui Kepala bidang Rehabilitasi Sosial dan Jaminan Sosial, David Matias Hulu mengakui jika pihaknya telah menyalurkan bantuan berupa BLT yang bersumber dari APBD Kota Gunungsitoli kepada pelayan rumah ibadah dalam hal ini sejumlah pendetadan guru jemaat berdasarkan surat usulan dari Sinode,pada dokumen usulan yang kita terima mereka pendeta dan guru jemaat telah melampirkan surat pernyataan bahwa mereka tidak pernah menerima BANSOS lainnya seperti BST,BLTDD,PKH,BPNT dan lain-lain yang merupakan salah satu kriteria untuk menerima BLT,maka berdasarkan hal tersebut kita pun menyalurkan BLT kepada sejumlah pendeta dan guru jemaat.

BACA JUGA :   Pembangunan Indonesia Berbasis Kawasan Strategis Dan Penguatan Daerah

BERSEDIA MENGEMBALIKAN
Terkait pengembalian BLT tersebut, selanjutnya. Dinas Sosial telah konfirmasi langsung kepada pimpinan sinode yang mengusulkan bahwa bersedia mengembalikan BLT itu kembali sebagian pendeta dan guru jemaat telah mengembalikan langsung ke kantor Dinas Sosial Gunungsitoli.

ESTER PASARIBU

Facebook Comments

Redaksi

***

Mungkin Anda Menyukai

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH