PROYEK SENILAI 4 M MANGKRAK, KADIS PUPR DIMINTA HARUS TEGAS

Cilacap, CitraNewsIndonesia – Proyek Peningkatan Jalan Bantarsari – Cikerang (RIGID) (331) Kec. Bantarsari mangkrak, padahal proyek ini dibiayai dana APBD Kabupaten Cilacap tahun anggaran 2019 sebesar Rp. 4.554.275.000.

Proyek ini dilaksanakan PT. Edo Tunas Totalindo dengan No. SPMK dan tanggal 602.7/14.06-2/BM 188.10-1/17 tanggal 24 Juni 2019 dengan jangka waktu pelaksanaan seratus lima puluh hari kalender dimulai 24 Juni 2019 s/d 20 November.

Mangkraknya proyek menjadi berita panas dikalangan masyarakat setempat. Gimana tidak proyek senilai 4 milyar itu harusnya memberi kontribusi yang baik dalam peningkatan ekonomi, yang terjadi justru sebaliknya disuguhi debu yang bertaburan depan rumah dan menggangu aktifitas masyarakat sehari-hari.

Cahyo Sasongko, SE sebagai Anggota Komisi C DPRD dari Partai NasDem Kab. Cilacap ikut menyoroti proyek yang mangkrak itu, dirinya mengungkapkan ada beberapa titik proyek yang nilainya milyaran di Cilacap mangkrak.

“Hari ini kami dari Komisi C sudah sidak di dua titik pekerjaan salah satunya proyek Rigid beton di Jln. Bantarsari – Cikerang, dalam pantauan di lokasi proyek yang di kerjakan PT. Edo Tunas Totalindo tidak tampak adanya aktivitas pekerjaan, padahal kontrak kerjanya akan berakhir 20 November 2019”, ungkapnya kepada media ini di ruang kerjanya DPRD Kab. Cilacap. Rabu, (07/11/2019).

Ia menjelaskan di lokasi proyek, memang ada yang sudah dikerjakan namun belum mencapai progres, dapat dipastikan total pengerjaan 1780 x 4,5 m sudah terpasang 565 m (progres sekitar 26%) saat itu tidak ada tenaga pekerja maupun pengawas proyek, sehingga masyarakat anggap proyek itu mangkrak.

BACA JUGA :  Polres Tangsel berhasil ungkap kasus narkoba

Disinyalir penyebab proyek mangkrak mungkin dari kontraktor itu sendiri tidak konsisten dengan kerjaannya, kalau konsisten tidak mungkin pekerjaan yang dimulai bulan Juni lalu hingga bulan November pekerjaan baru 26% progresnya sangat tidak masuk akal, dan saya sangat yakin tetap tidak memenuhi target meski Dinas PUPR mengadendum atau memberikan tambahan waktu karena anggaran tahun 2019 harus terserap sebelum berakhir bulan desember, tegasnya.

“Mangkraknya proyek ini sangat merugikan masyarakat yang harusnya proyek sudah bisa difungsikan untuk memudahkan perkembangan ekonomi setempat. Ini kita kritisi, dalam waktu dekat komisi C akan mengundang dinas terkait untuk mendengar apa alasan proyek mangkrak dan solusinya seperti apa.

Kita harus juga tahu mekanisme pelelangan, karena kontraktor dalam menawaran tender ada yang masih wajar, ada penawaran kopentitif ada juga yang penawarannya hingga 27 sampai 30 persen ini sangat mempengaruhi pada kwalitas pekerjaan”, jelasnya.

Cahyo serukan kepada Kadis PUPR Cilacap agar tegas terhadap kontraktor yang kerjaannya tidak baik, Kadis harus mampu menegakkan dan memberlakukan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang jasa kalau perlu kotraktor yang nakal di blacklist saja biar kedepannya tidak ada lagi kontraktor-kontraktor yang nakal.

BACA JUGA :  Sidang Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten KAI Banten

Salah satu masyarakat Bantarsari yang namanya tidak mau disebut dalam pemberitaan mangatakan bahwa menyayangkan proyek yang ada di desa mereka bisa mangkrak. Dirinya mengungkapkan pada media ini merasa kecewa sekali adanya proyek mangkrak di desanya, padahal katanya pemerintah sudah kasih anggaran untuk pembangunan bahan matrial sudah ada dilokasi kerja kok tidak dikerjakan.

“Kami minta proyek ini segera dikerjakan agar masyarakat dapat menikmatinya, dan kami minta kepada pemerintah terkait memberi solusi dan harus tegas kalau ada pelanggaran berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku”, dengan tegas ia mengatakan pada media ini beberapa minggu yang lalu di sekitar lokasi proyek.

Terkait proyek yang dianggap mangkrak media ini juga telah mencoba datang ke Dinas PUPR untuk mengkonfirmasi sebab proyek mangkrak tapi sangat disayangkan Kadis PUPR belum bisa memberikan keterangan karena belum melihat ke lapangan, setelah dari lapangan nanti akan memberikan keterangan terkait proyek, namun sampai berita ini diturunkan belum memperoleh informasi terkait proyek yang mangkrak tersebut.

(Yosua)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *