PPRD Kecamatan Kramatjati,Nomor Urut 1 Sejaktim,nomor urut 3 Tingkat DKI Penerimaan PBB-P2

Jaktim,Citranewsindonesia– Kepala Unit PPRD Kecamatan Kramatjati Jaktim,H. Kadar,menghimbau kepada warga Kecamatan Kramatjati agar segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo tanggal 16 September 2019 yang akan datang agar tidak terkena denda 2 % perbulan segera melunasi PBB-P2 itu katanya kepada Citranewsindonesia.com dikantornya,Rabu(11/9).

Lebih lanjut dia menjelaskan,target PBB-P2 di unit PPRD Kecamatan ini berjumlah 137,397 0000 M pencapaian 111578912413M atau 81,21% untuk wilayah Jakarta Timur masuk nomor urut 1 dan untuk Tingkat DKI Jakarta nomor urut 3 katanya.

BACA JUGA :  KPU dan PWI Tangsel Gelar Diskusi Peran Pers Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Lebih lanjut Kadar mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini masih menjabat Sebagai Plt PPRD di Kecamatan Pasar Rebo Jaktim dan sudah berjalam 6 bulan.Jadi,saya harus bekerja dua tempat katanya.
Sementara Target PBB-P2 di Kecamatan Pasar Rebo berjumlah 43809 000000 M pencapaian 28864634 701 M atau 65,89% di wilayah Jaktim masuk nomor urut 4 dan untuk tingkat DKI masuk nomor urut 18 katanya.

BACA JUGA :  Lurah Agung Wibowo Bersama Warga Gelar PSN

(Horison P)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *