Jaktim,Citranewsindonesia– Kepala Unit PPRD Kecamatan Kramatjati Jaktim,H. Kadar,menghimbau kepada warga Kecamatan Kramatjati agar segera melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo tanggal 16 September 2019 yang akan datang agar tidak terkena denda 2 % perbulan segera melunasi PBB-P2 itu katanya kepada Citranewsindonesia.com dikantornya,Rabu(11/9).
Lebih lanjut dia menjelaskan,target PBB-P2 di unit PPRD Kecamatan ini berjumlah 137,397 0000 M pencapaian 111578912413M atau 81,21% untuk wilayah Jakarta Timur masuk nomor urut 1 dan untuk Tingkat DKI Jakarta nomor urut 3 katanya.
Lebih lanjut Kadar mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini masih menjabat Sebagai Plt PPRD di Kecamatan Pasar Rebo Jaktim dan sudah berjalam 6 bulan.Jadi,saya harus bekerja dua tempat katanya.
Sementara Target PBB-P2 di Kecamatan Pasar Rebo berjumlah 43809 000000 M pencapaian 28864634 701 M atau 65,89% di wilayah Jaktim masuk nomor urut 4 dan untuk tingkat DKI masuk nomor urut 18 katanya.
(Horison P)