Rampas Motor Dan Uang Alpin Pembuat Tato Di Jebloskan Ke Penjara

ROKAN HILIR, CitraNewsIndonesia.com– Ingin buat tato supaya berpenampilan Gaul justru nasib sial yang menghampiri Alpin, seorang pemuda, Alpin Rambe (20) alamat Jl Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah ini malah jadi korban begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas). Dan akhirnya, pelaku pun harus berurusan dengan pihak berwajib Minggu(5/5/2019).

Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah, Selasa (7/5) siang menyebutkan bahwa kedua pelaku itu bernama KA alias Kuku (23) alamat Simalingkar A, JL Coklat No 38 Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Madya Medan. Dan MS (21) alamat Sei Buaya gang Tanah Wakaf Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.

BACA JUGA :  500 Orang Siswa/I SMAN 103 Duren Sawit Diantar Satpol PP Jaktim Ke Bioskop Buaran

Dijelaskan Kanit Reskrim, kejadian itu bermula pada Minggu (5/5) kemarin sekira pukul 20.30 wib, pada saat itu korban sedang berada di Warnet dan tidak lama kemudian mendapat SMS dari pelaku yang mengatakan ‘Dek jadi kau buat Tato’ yang kemudian korban membalas ‘Jadi tapi tidak bayar kan’ dan kemudian dibalas dibalas pelaku ‘Iya datanglah nanti abang bilang sama kawan abang’.

Lalu kemudian korban pergi dari Warnet menuju rumah terlapor dengan mengendarai sepeda motor merk Mio Sporty. Dan sesampainya korban di rumah terlapor, korban menjumpai terlapor dengan 2 orang teman yang tidak diketahui namanya oleh korban.

Kemudian pelapor mengajak korban dan berkata ‘Ayok kita ambil dulu alat untuk pembuat tatonya’ yang kemudian korban bersama terlapor dan kedua temannya itu pergi ke gang Famili, tepatnya di perkebunan kelapa sawit, salah satu teman terlapor mengandam korban dengan menodongkan sebilah pisau.

BACA JUGA :  Dukung Peran Muslimat NU, Presiden Prabowo Soroti Isu Lingkungan, Kemiskinan, dan Kesehatan

Dan pada saat itu, pelaku langsung merogoh kantong korban serta mengambil uang korban sebanyak Rp 300.000 dan ketiganya langsung pergi meninggalkan dan membawa sepeda motor korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 juta dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah,” terang Kanit Reskrim.

Dan atas penyelidikan, dua tersangka berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah pisau dan sepeda motor merk Mio Sporty milik korban.

Penulis(Roy Suroyo)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *