Koalisi Kita Novel Menuntut TGPF Serius Tangani Kasus Novel Baswedan

TANGSEL,Citranewsindonesia– Unjuk Rasa Mahasiswa 2 Tahun  Pasca Teror Terhadap Novel Baswedan Gabungan dari beberapa organisasi masyarakat sipil dan Mahasiswa yang Menamakan ” Koalisi Kita Novel ” adakan unjuk rada di Bundaran UNPAM,Kota Tangerang Selatan,Rabu  (10 /04/2019).

“Hari ini bertepatan 2 tahun pasca teror terhadap Novel Baswedan (penyidik senior KPK ),pada tanggal 11 April 2017 Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal,Novel disiram setelah selesai menunaikan sholat subub berjamaah di masjid dekat rumahnya, akibat insiden tersebut membuat mata kiri Novel mengalami kerusakan 95% sehingga tidak bisa melihaT seperti sedia kala.

Kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian namun sampai saat ini belum ada titik terang setelah dua tahun insiden yang mengangkangi penegak hukum di Negeri ini, walaupun sudah berbagai cara dilakukan bahkan Kapolri Jendral Tito Karnavian sudah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada awal januari 2019.

BACA JUGA :  Jalin Kebersamaan Alumni 86 SMP 1 Cisauk Gelar Reuni Akbar

Kami “Koalisi Kita Novel ” yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa yaitu Truth (Tangerang public transparency watch),Ikasakti (ikatan alumni sekolah anti korupsi Tangerang),LSF Tangerang (Lingkar studi feminis),Semmi cabanh Tangsel (Serikat mahasiswa Muslimin Indonesia),Perisai cabang. Tangsel (pergerakan syarikat Islam Indonesia),Hmi Komfaktek (komisariat fakultas teknik),jelas Rijal selaku Korlap dalam unjuk rasa

Kami Menuntut TGPF untuk segera mengungkap, menuntaskan kasus penyiraman kasuss Novel Baswedan, mendesak kejelasan dan profesionalitas kepolisian dalam mencari dalang dari pelaku dan penyerangan terhadap  Novel Baswedan, menuntut Pemerintah agar lebih tegas dan serius dalam upaya penyelesaian kasus Novel Baswedan,tambah Rijal .

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja dan Penurunan Bendera di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah

Mendorong  masyarakat sipil anti korupsi untuk ikut serta dalam menyuarakan dab mengawal penyelesaian hukum kasus ini dan mendukung langkah-langkah KPK  dalam pemberantasan Korupsi ,mendorong KPK untuk lebih melindungi penyidik KPK dalam menangani kasus penyelesaian Korupsi ,tutupnya

(nur)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *