Wabup Darma Wijaya Lantik 2 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Serdang Bedagai ,citranewindonesia– Pelantikan 2 orang pejabat ini merupakan inti yang sangat penting dalam membantu Bupati dan Wabup di pemeritahan kabupaten Serdang Bedagai.

Hal ini dikatakan oleh Wabup H. Darma Wijaya dalam kata sambutannya usai melantik Drs Herlan Panggabean sebagai Asisten Pemerintahan Umum (Pemum) Setdakab Serdang Bedagai (Sergai) dan Drs Nasrul Azis Siregar Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro (Nakerkop-UM) Kamis(22/11) di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah

Turut hadiri Sekdakab Drs Hadi Winarno, MM,para Asisten,Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan para undangan.

“Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini merupakan alih tugas jabatan biasa yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi setelah malalui uji kompetensi Job Fit oleh panitia seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN.

BACA JUGA :  Laskar Merah Putih Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Tsunami Selat Sunda

Kita telah memahami seorang Pejabat JPT Pratama adalah pemegang jabatan inti yang menjalankan tugas penting dan strategis dalam membantu Bupati dan Wabup dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta merumuskan kebijakan untuk kemajuan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Hal ini berarti seorang Pejabat JPT Pratama harus memiliki kemampuan general dan tidak boleh hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsi saja, tetapi juga harus mempunyai daya kreativitas yang tinggi serta didukung oleh semangat, dedikasi dan Sense of Belonging untuk mewujudkan kabupaten yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan”

Selanjutnya Wabup berharap kepada Asisten Pemum Drs Herlan Panggabean untuk mampu membantu pimpinan dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan Umum. “ Harus disadari bahwa tugas saudara begitu kompleks, karena selain tupoksi juga menjalankan fungsi koordinasi lintas sektoral dengan unit kerja Pemkab Sergai maupun antar instansi vertikal”,ungkap Wabup.

BACA JUGA :  Libur Lebaran, Dinkes Tangsel Siapkan Tenaga Kesehatan Selama 24 Jam

Lebih lanjut Darma Wijaya mengingatkan bahwa pemerintah pusat saat ini terus berupaya meningkatkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan mengeluarkan strategi nasional pencegahan korupsi melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 yang memuat arah kebijakan, fokus dan sasaran pencegahan korupsi.

“sekali lagi saya ingatkan saudara-saudara sekalian, dalam bertugas agar selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan merubah pola fikir, sikap dan prilaku yang mungkin selama ini telah akrab dengan kebiasaan-kebiasaan negatif menjadi ke arah yang lebih baik”,ungkapnya lagi.

(Herry)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *