Kecamatan Kramatjati Laksanakan Razia Toko Obat Ilegal

Jaktim,Citranewsindonesia– Camat Kramatjati, Eka Darmawan Pimpin Penutupan Toko Obat ilegal yang berada Jl.Dewi Sartika, Rt 05 Rw 07 Kelurahan Cililitan dengan melakukan berkoordinasi dengan Satpol PP Kecamatan Kramatjati, Coony Ahli Madya BB POM Jakarta, Lurah Cililitan, Alamsah beserta jajarannya mendatangi toko obat ilegal di Jl Dewi Sartika di Rw07/ Rt 05 Kelurahan Cililitan,Kecamatan Kramajati Jaktim.

Terungkapnya toko obat ilegal tanpa izin itu dari laporan warga masyarakat Kecamatan Kramatjati dan ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan Kramatjati dengan berkoordinasi dengan BB POM d

BACA JUGA :  Komitmen Bersama Pencegahan Covid-19 Melalui Rakor Forkopimda Kabupaten Nias Barat

oleh petugas BP POM dan dokter kesehatan melakukan pemeriksaan terhadap obat-obat yang ada di toko obat ilegal itu.Setelah itu seluruh obat yang ada langsung diamankan dan disita untuk dilakukan proses selanjutnya.

Ketika Citranews Indonesia minta tanggapan Camat kramatjati, Eka Darmawan mengatakan, toko obat ilegal tanpa izin itu harus segera ditutup dan plang yang ada harus diturunkan semuanya katanya.

Namun pemilik toko yang menjual obat secara ilegal itu, mengatakan kepada petugas gabungan itu, untuk menurunkan

BACA JUGA :  Kapolda Banten Pimpin Pembukaan Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Banten Tahap I T.A 2024

Plang atau spanduk di tokonya itu, dia yang menurunkan sendiri.lalu Camat Kramatjati, bilang kalau tidak diturunkan sore nanti maka petugas Satpol PP yang menurunkannya katanya dihadapan pemilik toko dan petugas gabungan itu.

Reporter : Horison P

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *