Sengketa Lahan Antara Suyadi. Sp Dengan Sukarno Berakhir Ricuh

ROKAN HILIR,CitraNewsIndonesia– Dua kelompok yang berbeda dan masyarakat tiba – tiba ramai di lokasi lahan seluas 4 hektar yang diatasnya di tanami pokok Ubi Kayu.

Jumat (19/10/2018) Kepenghuluan Balai Jaya Km 39 Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir.

Lahan seluas 4 hektar yang diatasnya ditanami pokok Ubi Kayu yang kira – kira berumur dua bulan menjadi tempat lokasi keributan antara kedua belah pihak antara Suyadi. Sp dengan Sukarno.

Konfirmasi CitraNewsIndonesia Sukarno menyebutkan bahwa tanah yang seluas 4 hektar yang diatasnya ditanami pokok Ubi Kayu itu diakui miliknya yang dia dapat dari hibah bapaknya ( alm. Mauluddin Salim) yang dikuasai bapaknya sejak tahun 80 an.

“Tidak benar kalau tanah ini milik Suyadi, tanah ini saya dapat dari hibah bapak saya yang di kuasi bapak saya sejak tahun 80 an dengan Surat Imas Tumbang , dulunya tanah ini ditanami pokok Kelapa Sawit kemudian tahun 2013 tanaman pokok Kelapa tersebut di Exkavator oleh Suyadi. Cs.

BACA JUGA :  Polsek Curug Bitung Tingkatkan Sinergitas Bersama Ulama Dan Umaro

Disini juga Suyadi sebagai terlapor pengrusakan kelapa sawit di Polda Riau tahun 2013 Bang”,Ucapnya

Ditempat yang sama Konfirmasi CitraNewsIndonesia Pihak Suyadi Sp yang diwakili oleh Kuasanya M. Ryan Saragi menyebutkan bahwa “Klien saya membeli tanah seluas 4 hektar ini sejak tahun 2010.

Kemudian Klien saya mengurus Surat di Badan Pertanahan Nasional (B P N) Kabupaten Rokan Hilir Riau dengan nomor hak milik 234 Tahun 2014.

Ntah kenapa sekarang ini kami mau menanam Pokok Kelapa Sawit dilarang oleh Sukarno yang mengaku tanah ini miliknya.

Lanjutnya, kami hadir disini tujuannya bukan mencari ribut kami disini mau bekerja menanam Pokok Kelapa Sawit sesuai amanah dari pak Suyadi Sp pemilik lahan ini, kalaupun mereka memulai keributan ini ya kami akan menempuh jalur hukum”,Ucap Saragi Kuasa dari Suyadi Sp.

Pantauan Reporter CitraNewsIndonesia dilapangan,sempat ada terjadi insiden adu mulut dan kejar – kejaran antara kedua belah pihak,dari pihak Suyadi mengaku ada yang terluka akibat pukulan dan tunjangan dari seseorang.

BACA JUGA :  Rapat Perdana HMKN Kepulauan Nias

Moan Turnip (26) warga jalan Lancang Kuning Bagan Batu mengalami luka – luka ditangan dan bengkak di leher akibat pukulan dan tunjangan dari seseorang yang mengejarnya, saat berita ini ditulis korban belum mau menyebutkan nama pelakunya siapa, namun rencananya malam nanti korban akan melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kecamatan Bagan Sinembah.

Dalam sengketa lahan tersebut hadir beberapa personil Polsek Kecamatan Bagan Sinembah untuk melerai agar kedua belah pihak bisa saling menahan diri dan akhirnya ditemukan sepakat untuk membubarkan diri dengan tertib dari lokasi kejadian agar tidak terjadi lagi kericuhan dilapangan. Penulis

Reporter : Roy Suroyo

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *