PPRD Kecamatan Kramatjati,Jaktim,Realisasi Penerimaan PBB-P2 tahun 2018 Lampaui Target

Jpeg

Jaktim-Citranews Indonesia–Realisasi penerimaan PBB-P2  PPRD Kecamatan Kramatjati per dengan taget 111.564.000.000.realisasi 119.441.733.747  atau 107,06 %target APBD per 27 Oktober tahun 2018.

2010, mendorong penerimaan pajak daerah.Gubernur DKI  Jakarta mengeluarkan  instruksi nomor 105/2016,26 Juli 2016 tentang inventarisasi daftar tunggakan pajak daerah dan pemasangan stiker,papan informasi untuk pemberitahuan utang pajak daerah.

Di Kecamatan Kramatjati target pemasangan tanda penunggak pajak dengan tarif 03 sebanyak 61 wajiba pajak dengan rencana penerimaan sebesar Rp 9.874.107.596.

Sebelum dilaksanakan pemasangan stiker pemberitahun utang PBB-P2,dilaksa  iapel di halaman kantor Kecamatan Kramatjati dan memberi arahan kepada apel bersama seluruh tim yang telah dibentuk sebelumnya baik dari Unit PPRD maupun dari pihak kecamatan kramatjati dan kelurahan.

 

Tim Unit pelayanan pajak dan restribusi daerah (UPPRD) Kecamatan Kramatjati,Jaktim, melaksanakan pemasangan tanda tunggakan pajak daerah objek pajak PBB-P2  di tiga titik untuk 3 kelurahan yakni Kelurahan Kramatjati,Kelurahan Cawang, dan Kelurahan Cililitan,Kamis ( 18/10).

BACA JUGA :  Jelang Pemilu, Benyamin Ikuti Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS

Hadir dalam acara tersebut,Camat Kramatjati,Eka Darmawan, Kepala Unit PPRD Kecamatan Kramatjati,Kadar, Sekcam Kecamatan Kramatjati,Sihar Panggabean,Kasipem Kelurahan Cawang,Pandebesi Karo-karo,Kasipem Kelurahan Cililitan,Rosita,Kasipem Kelurahan Kramatjati,Herman Triyono,Kasatgas Kecamatan Kramatjati,Pitrano,Korlap Satpol PP Kecamatan Kramatjati.

Jpeg

Sedangkan Di Kelurahan Cawang,di Jl.Dewi Sartika,Rt 04,Rw 05, dalam pemasangan pelang tanda tunggakan wajib pajak dilaksanakan oleh petugas PPRD Kecamatan Kramatjati,Lurah Cawang,Haerudin,Kasipem Kelurahan Cawang,Pandebesi Karo-karo, Korlap Satpol PP KecamatanKramatjati,Machudi bersama jajaranya, dan Kasatgas Pol PP kelurahan Cawang, Suhendar,Babinsa Kelurahan Cawang,Serda Sumarginanto. Di Kelurahan Cililitan  di Rt 04,Rw 04, pemasangan pelang tanda tunggakan PBB itu dipasang oleh Lurah Cililitan, Alamsah dibantu oleh petugas PPRD Kecamatan Kramatjati dan Kasipem Kelurahan Cililitan,Rosita,KaSatgas Pol PP Kecamatan dan kelurahan Cililitan, Apriandi dan jajaranya,Binmas Kelurahan Cililitan,Aiptu Suraya,Babinsa Kelurahan Cililitan,Serma Faizal.

Kepala Unit PPRD Kecamatan Kramatjati,Kadar mengatakan,Surat pemberitahuan total tunggakan itu seluruhnya sudah kita kirimkan kepada para wajib pajak yang menunggak itu dan mereka tinggal membayar ke Bank langsung tunggakan PBBnya itu.Yakni Bank DKI,kantor Pos,Bank BRI, Bank Mandiri,Bank BCA  dan Bank lainnya katanya.

BACA JUGA :  Wabup Sergai Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Tetapi,bagi warga yang tidak mampu dengan membawa surat keterangan tidak mampu bisa datang ke kantor PPRD Kecamatan Kramatjati lantai 3 untuk  meminta surat keterangan keringanan PBB atau mau membayar PBBnya dengan cicilan namun,para wajib pajak harus membayarkan melalui Bank bukan ke kantor PPRD Kecamatan Kramatjati kata Kadar.

Kramatjati ini sebesar Rp111.564.000.000. realisasi Rp 119.441.733.747 atau 107,06 % ungkapnya.

Di tempat terpisah Camat Kramatjati, Eka Darmawan menghimbau kepada warga Kecamatan Kramatjati yang belum  melunasi PBBnya agar segera melunasinya agar tidak terkena denda dan sanksi paraturan pajak yang berlaku himbaunya.

Penulis : ( Horison P)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *