PLTU TIDAK HANYA PRO DENGAN TENAGA KERJA ASING TAPI KINI DEBU PLTU ANCAM KESEHATAN WARGA

Cilacap, CitraNewsIndonesia – Keberadaan PT. Sumber Segara Primadaya (S2P) PLTU yang terletak di Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan berdampak buruk bagi masyarakat, secara khusus warga yang ada di sekitar PLTU.

Dampak buruknya keberadaan PLTU terungkap saat puluhan warga Dusun Winong yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) dan Jaringan Pemerduli Lingkungan (LPJ) Kabupaten Cilacap berorasi di depan halaman Kantor Pemerintahan Cilacap, Senin, (20/08/2018/).

Rianto, warga Dusun Winong yang tergabung dalam Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) mengatakan, kondisi di daerah saat ini sudah cukup buruk. Mulai dari air yang rasanya menjadi asin, udara kotor, bising, panas, juga berdebu.

“Kualitas air di daerah kami cukup buruk, dan sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi, bagi kami persoalan ini merupakan bencana. Hak kami sebagai warga dalam memperoleh air bersih dan udara sehat hilang, akibat pembangunan PLTU tersebut tanpa ada solusi dari pihak PLTU”, ungkapnya.

Dalam selembaran kertas yang dibagi-bagikan kepada warga menerangakan, pelestarian dan juga pengelolaan lingkungan merupakan salah satu isu krusial yang dari dulu hingga nanti akan tetap menjadi topik perbincangan hangat bagi kita semua warga masyarakat. Namun selama ini hal ini hanya menjadi wacana dan juga retorika semata sehingga harus juga disertai tindakan yang konsisten dan berkelanjutan bukan tindakan massal yang hanya dilakukan saat–saat tertentu.

Yang diperlukan didalam proses pengelolaan serta pelestarian lingkungan hidup tidak hanya butuh kwantitas yang besar melainkan konsistensi yang sustainable, hal ini dikarenakan lingkungan tidak hanya dimanfaatkan saat ini saja, melainkan akan menjadi tempat hunian masyarakat luas selamanya dan seutuhnya.

Mengingat dengan pentingnya hal tersebut maka peran pemerintah mutlak sangatlah besar. Sebagai pelindung masyarakat, mengutamakan keamanan dan mengedepankan kenyamanan sudah semestinya pemerintah memiliki konsep paradigma berpikir yang peduli dengan lingkungan hidup dan lingkungan masyarakat.

Tidak hanya itu, regulasi yang tepat akan menjadi penyelamat korelasi antara manusia dengan lingkungan yang manfaatnya akan kembali juga kepada masyarakat itu sendiri. Sebaliknya, regulasi yang tepat ditempatkan dan dijunjung untuk mengamankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang aman, nyaman dan sehat.

BACA JUGA :  Masyarakat Menyambut Positif Adanya Proyek Peningkatan Jalan

Jika kita melihat kenyataan yang sampai saat ini masih terjadi di lingkungan masyarakat terdampak industri PLTU Batu Bara Cilacap, maka akan kita ketahui bahwa di dalam mainstream pemikiran sebagian besar institusi Pemerintah Daerah sampai Pemerintah Pusat, lingkungan hidup diperlakukan sekedar sebagai obyek manajemen serta menjadi kepentingan yang jelas mengorbankan elemen masyarakat bawah. Sementara itu kita tahu bahwa misi dari manajemen adalah pemuasan kepentingan para subyeknya yaitu pemerintah sendiri.

Namun perlu kita ketahui bersama bahwa keadaan masyarakat sekitar terdampak PLTU Batu Bara Cilacap semakin hari semakin terhimpit derita akibat dampak negatif yang dihasilkan oleh industri PLTU Batu Bara Cilacap. Hidup dalam kepungan dampak yang mengancam kehidupan dalam aktivitas PLTU Batu Bara Cilacap membuat masyarakat resah dengan segala bentuk ancaman dan aktivitas kehidupan sehari-hari.

Lebih dari itu, fokus perhatian kita pada dimensi keberpihakan Pemerintah supaya melindungi segala bentuk hak masyarakat dapat terjamin itu dipertanyakan hari ini. Semua urusan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup telah menjadikan Pemerintah kita lalai terhadap kenyataan bahwa kemapanan sistem manajemen Negara, Negara seharusnya dapat mengamankan hak masyarakat untuk dapat hidup dalam kondisi lingkungan yang layak, sehat dan yang tidak menghasilkan kerusakan secara sistemik.

Terorganisirnya suatu tatanan kepentingan Pemerintah dengan industri terlihat saat ketidak terbukaan penyediaan informasi publik tentang masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat dengan industrianlisasi. Realitas berbicara dengan keresahan dan gejolak yang terjadi dimasyarakat Dusun Winong mencerminkan bahwa Negara melalui Pemerintah Kabupaten Cilacap abaikan terhadap keselamatan warga Dusun Winong terhadap bencana kekeringan, perubahan kualitas air bersih, serta terpapar limbah membahayakan yang dihasilkan oleh industri besar PLTU Batu Bara Cilacap.

Peserta aksi FMWPL dan JPL pulang dengan kecawa karena tidak bisa beraudensi dengan Bupati dan juga pihak Kepolisian Resor Cilacap tidak memberikan izin berorasi karena waktu bersamaan Cilacap juga sedang melangsungkan hajat besar yaitu kegiatan karnaval pembangunan Kabupaten Cilacap.

BACA JUGA :  Semarak HUT Ke-34 Tahun Perumdam Tirta Wijaya Lebih Mandiri Dan Berkualitas Tinggi

Radimun selaku Takmir Masjid Al-Hikmah RT 04 RW 05 Desa Karangkandri Grumbul Kuwasen mengungkapkan, dengan munculnya pembangunan PLTU S2P yang baru kini masyarakat mendapatkan polusi udara (debu) dari PLTU. Banyaknya debu yang beterbangan di permukiman warga tentu sangat buruk bagi kesehatan, sekarang masyarakat belum merasakan tapi dalam waktu jangka panjang akan merasakan.

“Dan media boleh lihat di daerah saya ini debu sangat tebal dan tidak hanya itu air bersih sulit didapat sumur warga kering dimungkinkan pengaruh proyek PLTU yang baru dibangun. Kalau yang menggunakan PDAM masih bisa minum dan mandi kalau sanyo yang menggunakan sanyo jelas tidak bisa apa-apa selain airnya beli, gimana tidak sumurnya kering”,  tandasnya kepada awak media, Selasa (21/08/2018).

Lanjutnya, sebenarnya permasalahan ini PLTU sendiri sangat tahu tapi PLTU tetap buta seolah-olah tidak melihat buktinya tidak peduli apa keluhan masyarakat.
“Sebenarnya masalah ini sudah disampaikan ke pihak yang berwenang termasuk sudah duduk bersama dari tahun 2006, sampai sekarang biasa-biasa saja seperti ini, bahkan kemarin saya ke pusat melaporkan PLTU pun tak ada perhatian khusus malah mengabaikan begitu saja”, tegasnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, bantuan dari PLTU hampir tidak ada apalagi bantuan CSR sekarang sudah tidak merasakan sama sekali, kalau lima tahun yang lalu pernah menerima CSR itupun karena saya salah satu sebagai peserta yang menangani CSR, kalau sekarang bantuan dari PLTU hanya pada saat momen tertentu seperti menyambut hari Raya Idul Adha.

“Saya berharap kepada PLTU agar lebih peduli kepada warga dan ajak masyarakat duduk bersama memecahkan masalah yang dihadapi oleh warga jangan sampai membuat warga terus menerus resah tapi buatlah hati warga lebih tenang” tegasnya.

Yos/Aron.
Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *