Polres Tangerang Selatan Musnahkan 10.720 Miras dan 111.250 Petasan Dibulan Suci Ramadhan

Tangerang selatan,Citranewsindonesia-Polres Tangerang selatan di bulan suci Ramadhan 1439H, menggelar pemusnahan barang bukti Minuman keras (Miras) berbagai merk dan petasan dihalaman depan Mako Polres Tangerang selatan (Tangsel) dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, SIK, MH, dihadir Walikota Tangsel Airin Rahmi Diany, Dan Yonif Kav 9 Cobra Mayor Kav. Ivan Alfa, Dandim 0506/Tng Letkol Inf Gogor, Rabu (06/06/18).

pemusnahan 10720 botol minuman keras (miras) berbagai merk , pemusnahan sejumlah 111.250 (Seratus Sebelas ribu dua ratus lima puluh) petasan ledak berbagai ukuran dan siap edar dari Wilayah Pondok Aren, Pagedangan, Legok

Bukan hanya pemusnahan miras saja yang dilakukan pihak polres Tangsel kali ini disamping pemusnahan sebagian besar barang bukti yang sangat membahayakan kesehatan tersebut ‘ polres Tangsel juga melakukan pemusnahan terhadap petasan yang keseluruhannya hasil kerja keras pihak polres Tangsel ‘dari hasil Operasi Sikat Jaya 2018 dan kegiatan‘ sat reskrim selama bulan Ramadhan 1439 Hijriyah (2018)

Team Vipers Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Jajaran telah berhasil mengamankan dan menyita sejumlah 10.720 (Sepuluh ribu tujuh ratus dua puluh) botol berbagai jenis, merk, dan kadar alkohol , Minuman keras berbagai jenis ini diamankan dari berbagai warung dan tempat yang digunakan warga untuk mengkonsumsi minuman tersebut.

BACA JUGA :  RCI Bersama PWI Dan SMSI Riau Tanggap Bencana Serahkan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Dalam keterangan press realasenya Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan menjelaskan” Dari hasil Operasi dilapangan, Tim Satreskrim Polres Tangsel mendapati 5 orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka, hal ini terjadi di karenakan setelah mengkonsumsi minuman keras, kemudian terjadi perselisihan”

Lebih lanjut Ferdi menjelaskan, mengkonsumsi minuman keras ini banyak dampak buruknya yang didapatkan dibandingkan manfaatnya.

“Jadi inilah bahayanya mengkonsumsi minuman keras, dari sisi kesehatan berbahaya, kemudian dari sisi dampak dari pada miras ini, dapat menghilangkan kesadaran ataupun akal sehat seseorang, sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan diluar batas kewajaran,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tangsel, Airin Rachmy Diani menghimbau kepada masyarakat Tangsel, melarang keras untuk tidak mengkonsumsi minuman keras.

BACA JUGA :  Lewat Bank Sampah, Pilar Ingin Tumbuhkan Kesadaran Pengelolaan Sampah

“Mudah-mudahan dengan hal ini bisa menjadi catatan dan juga pelajaran buat masyarakat Tangsel, bahwa meminum-minuman keras hilangnya kesadaran yang akhirnya main hakim sendiri dan tentu main hakim sendiri itu tidak bisa dibenarkan, sehingga akhirnya yang dirugikan bukan hanya diri sendiri,akan tetapi juga keluarga dan juga orang lain.” terang Airin.

Airin menambahkan, selain banyaknya dampak yang diakibatkan seseorang mengkonsumsi minuman keras, Pemerintah Kota Tangsel juga, menurutnya sudah membentuk Perda yang melarang minuman keras beredar dan sudah ditegakkan, ia mengajak kepada seluruh warga Tangsel untuk mematuhi Perda tersebut.

Diketahui, akibat peredaran minuman keras tersebut terdapat tindak pidana pengeroyokkan yang terjadi di warnet Inpres Kampung Bulak, Benda Baru Kecamatan Pamulang Kota Tangsel beberapa waktu lalu,Jelas Airin

(nur)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *