Tangsel,Citranewsindonesia–Laksana mimpi buruk yang tak ada henti hentinya, Korupsi menghantui negara ini. Merenggut banyak hak rakyat.
Para tikus berdasi itu senantiasa menggerogoti uang negara lalu menari nari diatas penderitaan, sehingga begitu banyak rakyat yang terenggut hak haknya. Di balik kemiskinan rakyat mereka berfoya foya, bersenang senang dalam kemewahan.
Sembilan belas tahun Reformasi (tahun 1998) digulirkan oleh Mahasiswa Indonesia saat menumbangkan rezim Orde Baru, Bahkan cita-cita mulia mahasiswa Indonesia yang salah satu adalah menciptakan sebuah pemerintahan yang good govermant baik di pemerintahan pusat maupun daerah, namun ibarat pepatah jauh panggang dari api. Korupsi kini makin merajalela, bahkan sudah membudaya kesemua lini kehidupan dan bangsa Indonesia, baik di eksekutif, legislatif dan juga yudikatif.
Terkait hal tersebut dan juga dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi se dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember banyak pro kontra tentang Korupsi di Indonesia.
Banyak rakyat geram dan tak habis pikir dengan perilaku budaya korupsi khususnya yang dipertontonkan oleh para pejabat di Indonesia.
Contoh menggurita adalah kasus megakorupsi proyek e-KTP mutakhir yang saat ini melibatkan ketua DPR RI yang juga ketua umum partai Golkar Setnov, merupakan peristiwa yang sangat memalukan dan menampar muka serta menjatuhkan kredibilitas dan kewibawaan gedung Parlemen/wakil rakyat DPR RI pada titik terendah dalam sejarah.
Hal yang sama juga terjadi di beberapa daerah seperti Kota Tangerang Selatan dalam kasus Taman Budaya atau yang lebih dikenal dengan Taman Kota 2 BSD. Anggaran sebesar 7,3 milyar tahap pertama untuk revitalisasi Taman Budaya terbuang sia-sia oleh proyek kongkalikong para tikus negara.
Masyarakat mengecam dan mengutuk perilaku para pejabat di Indonesia yang tak bermoral dan tak malu malu kepada masyarakat, Bagaimana mungkin anggaran APBN yang ribuan trilyun dan 70 persen digunakan untuk belanja kebutuhan internal serta termasuk guna membayar gaji para pejabat yang sudah sangat tinggi, tetapi mereka masih tanpa malu dan tak bermoral mempertontonkan dan memberi contoh sangat buruk kepada masyarakat dan rakyat Indonesia,
Korupsi kini merajalela tak boleh dibiarkan tumbuh berkembang lalu membina generasi selanjutnya, tak boleh lagi rakyat dininabobokan dengan janji pejabat bermoral koruptor
Langkah preventif adalah ciptakan martabat dan harkat para pahlawan menjadi potret untuk tetap ditauladani sebagai bagian edukasi dan pembinaan generasi muda indonesia untuk taat dan berani melawan Korupsi.Korupsi adalah suatu perbuatan yang sudah lama dikenal di dunia dan di Indonesia. Para ahli menyebutkan bahwa esensi korupsi melalui penipuan dalam situasi yang mengkhianati kepercayaan.
Bahkan jenis korupsi terdiri dari 7 (tujuh) karakter dan sifatnya seperti : korupsi transaksi, memeras, investif, perkerabatan, defensif, otogenik dan dukungan.
Di Indonesia sendiri pemberantasan korupsi sudah berlangsung sejak 1950an dengan berdirinya lembaga lembaga pemberantasan korupsi, Sehingga di era presiden Megawati dan Presiden SBY gaung KPK mulai mendapat sorot dan perhatian masyarakat Indonesia
Disesalkan peran aktif KPK banyak sandungan dan seolah diskriminatif terhadap pejuang pejuang korupsi yang berada di KPK sendiri, padahal lembaga korupsi seperti KPK sangat istimewa dan elegant sebab memiliki kewenangan yang disebut “super body”.
Sebagai leader penegakan hukum dapat disimpulkan pemerintah sangat concern bahkan masyarakat mendukung untuk sama sama melawan dan memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi dikalangan para pejabat supaya tidak terjadi tebang pilih, percuma memangkas ranting dan dahan saja jika akarnya dibiarkan menjalar keberbagai lini lalu merusak otak generasi indonesia selanjutnya.
Uniknya, tidak sedikit pula pendekar hukum meja hijau pun terjerat alias tersangkut kasus tindak pidana korupsi, oleh karenanya keinginan masyarakat indonesia hanya satu serius lawan dan tolak paham korupsi seperti tolak paham radikalisme juga separatisme
Hukum harus tegak dan tajam berbicara dan bertindak dalam tindak pidana korupsi, jangan lagi ada kesan masyarakat indonesia menilai hukum hanya tajam kebawah namun tumpul keatas, korupsi harus diberantas sampai tuntas dan habis.
Berikut adalah penyebab terjadinya tindak pidana korupsi hingga potretnya pun menjadi kelam ditanah air. Sebab sebab tersebut adalah
1. Tanggungjawab profesi, moral dan sosial yg rendah;
2. Sanksi yg lemah dan penerapan hukum yg tidak konsisten dari
institusi penegak hukum, institusi pemeriksa/pengawas yg tidak
bersih/independen;
3. Rendahnya disiplin/kepatuhan terhadap Undang-undang dan Peraturan;
4. Kehidupan yg konsumtif, boros dan serakah (untuk memperkaya diri);
5. Lemahnya pengawasan berjenjang (internal) dalam pelaksanaan tugas;
6. Hilangnya rasa malu ber KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme);
7. Wewenang yg besar tidak diikuti evaluasi laporan kinerja;
8. Kesempatan korupsi yg terbuka;
9. Budaya memberi upeti/tips;
10. Pengaruh lingkungan sosial;
11. Penghasilan yg rendah dibandingkan dgn kebutuhan hidup yg layak;
12. Lemahnya penghayatan dan pengamalan dan minimnya gama dan pengamalan dasar negara ( Pancasila)
Terpenting sekali tradisi “Suap” dikalangan masyarakat juga perlu dan harus dikikis memang tak bisa spontan namun perlahan tapi pasti, sebab hingga kini suap pun selalu dapat ditemui ditiap sektor kehidupan masyarakat seperti contoh klasik soal pembuatan KTP seseorang perlu suap pihak kelurahan / kecamatan bahkan suap dianggap budaya dan lumrah alias tidak salahi aturan padahal suap sendiri bagian dari tindakan pidana korupsi baik yang memberi ataupun menerima sama sama melakukan korupsi walau dianggap primitif suap adalah awal lahirnya budaya korupsi hingga realisasinya korupsi dengan skala besar pun terjadi
Banyak peristiwa besar yang sudah terjadi, ada istilah cecak dan buaya, atau ada beberapa kasus korupsi banyak menjadi viral seperti kasus gayus tambunan, kasus Nazarudin dengan parpolnya, yang ramai sekali kini adalah kasus ktp elektronik yang menjadi topik hangat / trend sletnya insan pers hingga ke lapisan masyarakat.
Langkah preventifnya adalah ciptakan harkat dan martabat para pahlawan, sebagai potret kita, untuk tetap diteladani sebagai bagian dari edukasi dan pembinaan generasi muda Indonesia untuk taat dan berani melawan Korupsi. Mempertahankan budaya malu yang diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan syimbol kejujuran rakyat kecil yang selalu berbuat dan bergerak sesuai falsafah Pancasila. Tak bisa dipungkiri disaat seseorang memulai dan memilih menajadi pelaku korupsi tanpa tedeng aling-aling, hal tersebut telah mencoreng sendi-sendi agama dan budaya orang timur. Ibarat
Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur) merupakan LSM yang melakukan pencegahan, pengawasan serta memberikan input terjadinya tindakan pidana korupsi yang berlangsung di pemerintahan pusat serta daerah kepada lembaga KPK dan juga kepada masyarakat.
Dan hingga kini LSM Gempur sudah membuka cabangnya di 15 provinsi se Indonesia, seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB serta Bali. Karena provinsi tersebut, syarat dengan potensi terjadinya tindakan pidana Korupsi dan menjadi wilayah yang diawasi serta dikawal oleh LSM Gempur untuk tetap menciptakan pemerintahan yang good goverman.
Oleh : Drs. H. Bima Arie Purnama MM, MBA