Tangsel,Citranewsindonesia-
Diduga menggunakan ijazah Sarjana palsu, seorang anggota DPRD Komisi I
kota Tangerang Selatan berinisial TA (45) dilaporkan ke Badan Kehormatan
Dewan (BKD).
Diduga menggunakan ijazah Sarjana palsu, seorang anggota DPRD Komisi I
kota Tangerang Selatan berinisial TA (45) dilaporkan ke Badan Kehormatan
Dewan (BKD).
Pelapor
yang berasal dari Aliansi Peduli Masyarakat Serpong (APMS) mengadukan
pemalsuan itu melalui biro hukum Organisasi Masyarakat Laskar Merah
Putih (LMP), yang kemudian ditindak lanjuti dengan menemui Ketua DPRD
dan BKD di Kantor DPRD Tangsel, Gedung IFA, Jalan Raya Viktor BSD,
Buaran, Serpong.
yang berasal dari Aliansi Peduli Masyarakat Serpong (APMS) mengadukan
pemalsuan itu melalui biro hukum Organisasi Masyarakat Laskar Merah
Putih (LMP), yang kemudian ditindak lanjuti dengan menemui Ketua DPRD
dan BKD di Kantor DPRD Tangsel, Gedung IFA, Jalan Raya Viktor BSD,
Buaran, Serpong.
“Ada
indikasi yang ditemukan masyarakat, mengenai dugaan anggota DPRD
Tangsel yang menggunakan ijazah palsu. Dugaan itu dikuatkan dengan alat
bukti yang kami sampaikan langsung kepada Ketua DPRD dan Badan
Kehormatan Dewan hari ini,” terang Ahmad Saepudin, Biro Hukum LMP Banten
usai menyerahkan dokumen tersebut, Jumat (03/03/2017).
indikasi yang ditemukan masyarakat, mengenai dugaan anggota DPRD
Tangsel yang menggunakan ijazah palsu. Dugaan itu dikuatkan dengan alat
bukti yang kami sampaikan langsung kepada Ketua DPRD dan Badan
Kehormatan Dewan hari ini,” terang Ahmad Saepudin, Biro Hukum LMP Banten
usai menyerahkan dokumen tersebut, Jumat (03/03/2017).
Dalam
dokumen yang dilaporkan, nampak beberapa berkas mengenai bukti
pemalsuan ijazah turut dilampirkan. Diantaranya, Copy ijazah Sarjana
Ekonomi (SE) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana, atas nama TA,
dengan Program Studi Manajemen, tahun kelulusan 2011.
dokumen yang dilaporkan, nampak beberapa berkas mengenai bukti
pemalsuan ijazah turut dilampirkan. Diantaranya, Copy ijazah Sarjana
Ekonomi (SE) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana, atas nama TA,
dengan Program Studi Manajemen, tahun kelulusan 2011.
Selain
itu, ada pula surat bantahan dari Kementerian Pendidikan berdasarkan
hasil pemeriksaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), sebagaimana
tertera dalam data base Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertais)
Wilayah III nomor : 374/K.3/KM/2014. yang menyatakan jika oknum dewan
berinisal TA tak tercatat sebagai mahasiswa ataupun lulusan STIE Dwipa
Wacana.
itu, ada pula surat bantahan dari Kementerian Pendidikan berdasarkan
hasil pemeriksaan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT), sebagaimana
tertera dalam data base Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertais)
Wilayah III nomor : 374/K.3/KM/2014. yang menyatakan jika oknum dewan
berinisal TA tak tercatat sebagai mahasiswa ataupun lulusan STIE Dwipa
Wacana.
“Sudah kami terima dan akan ditampung aspirasi ini. Kami di DPRD sebatas menyampaikan ke BKD untuk memprosesnya,” tutur H.Muhammad Ramlie, ketua DPRD Tangsel.
Sementara
saat dikonfirmasi, TA, belum mau menanggapi ihwal laporan terkait
ijazah palsu tersebut. Dia menduga, hal itu ada kaitan politis dengan
rotasi pergantian pimpinan di fraksinya yang akan berlangsung.
saat dikonfirmasi, TA, belum mau menanggapi ihwal laporan terkait
ijazah palsu tersebut. Dia menduga, hal itu ada kaitan politis dengan
rotasi pergantian pimpinan di fraksinya yang akan berlangsung.
“Nanti
Senin besok saya jelaskan dengan bukti lengkap kepada rekan-rekan, biar
clear semua. Anda kan tahu politik, ini ranah soal pergantian pimpinan,
jadi saya maklumi saja,” pungkasnya saat dihubungi media.(BTL)
Senin besok saya jelaskan dengan bukti lengkap kepada rekan-rekan, biar
clear semua. Anda kan tahu politik, ini ranah soal pergantian pimpinan,
jadi saya maklumi saja,” pungkasnya saat dihubungi media.(BTL)
Facebook Comments
