
online mempertanyakan hasil rekonstruksi serta pemeriksaan yang dilakukan oleh
Polsek Serpong atas tewasnya SP (21 tahun) ditiang listrik futsal MM BSD city,Serpong,Tangerang
Selatan, pada (26/09/2016) pukul 00.15 wib dinihari. Rekonstruksi kejadian dan hasil pemeriksaan
serta penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Serpong pada Kamis (13/10/2016)
petang dilokasi kejadian perkara dipertanyakan oleh sejumlah awak media.
Seperti diketahui pada tanggal 26 September 2016
dinihari telah terjadi peristiwa tewasnya SP (21 tahun) diarea futsal MM BSD
city,Serpong,Tangerang Selatan. SP tewas setelah keempat rekan sepermainan
futsal bermaksud untuk memberikan surprise kepada dua rekan mereka yang
berulang tahun. Keempat rekan korban mengikat korban SP dan satu lagi temannya
ditiang listrik penerangan lapangan basket area futsal MM.
dinihari telah terjadi peristiwa tewasnya SP (21 tahun) diarea futsal MM BSD
city,Serpong,Tangerang Selatan. SP tewas setelah keempat rekan sepermainan
futsal bermaksud untuk memberikan surprise kepada dua rekan mereka yang
berulang tahun. Keempat rekan korban mengikat korban SP dan satu lagi temannya
ditiang listrik penerangan lapangan basket area futsal MM.
Setelah keduanya diikat ditiang lampu penerangan
lapangan basket, YP rekan korban menyiram keduanya dengan air melalui selang air
yang tersedia dilokasi kejadian. Akan tetapi tanpa disadari oleh keempat rekan
korban CG (21 tahun), YP (18 tahun), ER (26 tahun) serta AG (21 tahun) ternyata
tiang lampu penerangan lapangan basket diarea futsal MM terdapat kabel listrik
yang terbuka dan masih dialiri arus listrik.
lapangan basket, YP rekan korban menyiram keduanya dengan air melalui selang air
yang tersedia dilokasi kejadian. Akan tetapi tanpa disadari oleh keempat rekan
korban CG (21 tahun), YP (18 tahun), ER (26 tahun) serta AG (21 tahun) ternyata
tiang lampu penerangan lapangan basket diarea futsal MM terdapat kabel listrik
yang terbuka dan masih dialiri arus listrik.
Kontan saja SP (21 tahun) bersama rekannya yang
diikat ditiang lampu listrik tersebut tersengat aliran listrik yang terbuka.
Akhirnya SP tewas dilokasi kejadian, sementara satu rekan lainnya berhasil
terselamatkan. Kapolsek Serpong Kompol AKP.Didik Putra Kuncoro saat menggelar
jumpa pers mengatakan,akan mengenakan keempat rekan korban yang telah
ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 359 KUHP yang berisi kelalaian yang
menyebabkan meninggalnya seseorang tanpa sengaja dengan ancaman hukuman 8 tahun
kurungan Penjara.
diikat ditiang lampu listrik tersebut tersengat aliran listrik yang terbuka.
Akhirnya SP tewas dilokasi kejadian, sementara satu rekan lainnya berhasil
terselamatkan. Kapolsek Serpong Kompol AKP.Didik Putra Kuncoro saat menggelar
jumpa pers mengatakan,akan mengenakan keempat rekan korban yang telah
ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 359 KUHP yang berisi kelalaian yang
menyebabkan meninggalnya seseorang tanpa sengaja dengan ancaman hukuman 8 tahun
kurungan Penjara.
Sementara beberapa rekan wartawan dari media
televisi, cetak maupun online mempertanyakan kepada Kapolsek Serpong, mengapa
pihak management MM futsal tidak ditetapkan juga sebagai tersangka. Padahal
kejadian tewasnya SP (21 tahun) juga akibat kelalaian management serta
pengelola futsal MM BSD city yang tidak memperhatikan fasilitas dan keamanan
publik para pengunjungnya tersebut.
televisi, cetak maupun online mempertanyakan kepada Kapolsek Serpong, mengapa
pihak management MM futsal tidak ditetapkan juga sebagai tersangka. Padahal
kejadian tewasnya SP (21 tahun) juga akibat kelalaian management serta
pengelola futsal MM BSD city yang tidak memperhatikan fasilitas dan keamanan
publik para pengunjungnya tersebut.
“Sementara hanya empat orang saja yang kita
jadikan sebagai tersangka. Untuk pihak managemen dan pengelola, akan kami dalami
lebih lanjut apakah tetap sebagai saksi atau menjadi tersangka,” pungkas
Kapolres Serpong mengakhiri jumpa pers nya.(Btl)
jadikan sebagai tersangka. Untuk pihak managemen dan pengelola, akan kami dalami
lebih lanjut apakah tetap sebagai saksi atau menjadi tersangka,” pungkas
Kapolres Serpong mengakhiri jumpa pers nya.(Btl)
Facebook Comments