Warga Victor Berontak Tolak Penggusuran Makam Kramat

Warga Victor Berontak Tolak Penggusuran Makam Kramat

Tangsel,citranewsindonesia,— Warga buaran keamatan serpong menolak adanya pembongkaran makam kramat viktor yang dilakukan oleh pengusaha pemilik SPBU , alih-alih tukar guling yang dilakukan oleh pengusaha SPBU dengan tanah siklus yang belum jelas kepemilikannya berdasarkan keterangan pihak kelurahan buaran mengakibatkan makam kramat viktor yang kebetulan berada di atas tanah tersebut terpaksa di bongkar.

Salah satu warga  RT 05 yang ikut bicara, Herdian (enggan disebutkan nama sebenarnya.red) menjelaskan kepada rekan media, Selasa (13/09/2016) bahwa persoalan sudah dilakukan pertemuan sebelumnya di rumah RT 05 yang di mediasi oleh perwakilan pengusaha SPBU, Muhayar yang juga staf kelurahan dengan warga yang menolak namun tidak berhasil menemui kesepakatan bahkan pertemuan yang hanya memakan waktu 15 menit tersebut akhirnya twarga terpaksa membubarkan diri.
“Kami warga merasa di pecah belah sebab ada warga yang di boncengi Muhayar dan dibiayai oleh pengusaha dengan warga yang jelas jelas menolak pembongkaran, Padahal mereka (Kelompok Muhayar.red) sudah mengantiongi uang sebesar Rp.500 juta rupiah untuk membeli tanah yang tidak bertuan itu”.Tegas Herdian
“Tanah itu tidak ada yang punya sebab dari jaman nenek saya, tanah itu bukan milik Salamah, itu hanya akal-akalan Muhayar selaku orang kelurahan untuk memperkaya diri, semua kasus tanah di buaran ini makelar kasusnya Muhayar dan tanah yang ada makam kramatnya jelas tidak bisa di ratakan dan bongkar,” Kata Herdian.
Terpisah saat rekan media menemui pihak kelurahan, dibenarkan bahwa saat ini pihak kelurahan merasa di bohongi atas kasus tanah yang percis berada di area makam kramat.
“Dulu saya sempat di datangi salah seorang utusan yang mengaku pemilik tanah tersebut bahkan mau memberikan uang namun saya menolaknya, sebab sampai saat ini saya belum mengetahui dengan jelas status tanah itu milik siapa,” Kata Lurah Ali menceritakan pengalamannya atas peristiwa makam kramat viktor.
Hingga berita ini diturunkan warga masih menganggap tanah seluas 500 meter yang tepat berada di area makam kramat viktor bermasalah, bahkan surat pernyataan yang dibuat atas nama Salamah serta ditandatangani oleh para saksi yang terdiri para ketua RT, Muhayar (Staf kelurahan buaran.red) yang kemudian di acc oleh Lurah Ali Hidayat sebagai kepala kelurahan Buaran serta Mursinah sebagai camat serpong dinyatakan oleh warga sebagai surat pernyataan tidak berdasar alias bodong. (Aryo)
Facebook Comments
NEWS SERPONG TANGERANG SELATAN