Bupati dan DPRD Kab Nias Didemo Terkait ADD dan Keburukan Pelayanan Dinas Kependudukan

Kab.Nias,CitranewsIndonesia— Forum Peduli Kepulauan Nias (For-Pedas) melakukan
aksi Unjuk Rasa di halaman kantor Bupati Nias dan di kantor DPRD Kabupaten Nias
yang dijaga ketat oleh Satpol PP dan Kepolisian Resort Nias,  Gunungsitoli Selatan, Kamis (03-03-2016).

Dalam
orasinya
ketua aksi  For-Pedas  Soni Lahagu yang didampingi Yasamoni
Gulo, menyampaikan bahwa Kepala BPMDK Kabupaten Nias  Yulianus Zai
membiarkan para Kepala Desa leluasan
mempreteli Dana Desa yang penting baginya SPJ bagus dan ada uang setoran
untuk
meluruskan keserakahan para Kepala Desa.

Soni
memaparkan permasalahan dihampir setiap desa bahwa pada awalnya telah matang
dipersiapkan oleh para Kades dan BPMDK, dimana Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa tanpa melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bahkan
setelah dievaluasi perdes dimaksud tidak diberikan kepada BPD, begitu juga RAB
ditutup rapat di dalam lemari Kades dan Ka BPMDK, ungkapnya.

Soni
menambahkan bahwa diduga kuat Dana Desa menjadi lahan korupsi yang dilakoni
oleh Kepala Desa dan Kepala BPMDK Kabupaten Nias, yang didalamnya penuh dengan
kebohongan, keserakahan dan kepentingan pribadi untuk memperkaya diri.  Yang lebih anehnya Tenaga Teknis tentang
pembangunan Dana Desa tidak ada, lalu siapa yang bertanggung jawab mengawasi  pembangunan tersebut apakah benar atau salah
?  Ini hanya BPMDK yang bisa menjawab,
tuturnya.

Lebih
lanjut Soni menambahkan tentang apa yang terjadi di Dinas Kependudukan dan
catatan Sipil Kabupaten Nias, disana pelayanan terhadap masyarakat sangat tidak
manusiawi dengan sengaja mempersulit setiap masyarakat yang mengurus Kartu
Tanda Identitasnya, sehingga harus bolak-balik dan memakan waktu hingga dua
sampai tiga Bulan, dan tak sedikit materi harus dikorbankan,  bahkan salah satu Staf di kantor itu beberapa
minggu yang lalu menunjukkan arogansinya dengan mencaci-maki salah seorang yang
mengurus KTPnya, jelasnya.

For-Pedas
meminta kepada Bupati Nias agar kedua Pejabat ini Ka BPMDK dan Kadis Kependudukan
kabupaten Nias agar dicopot dari Jabatannya, dimana dinilai telah melakukan
perbuatan melawan hukum, mengabaikan kewajiban hukum, diskriminatif dan
permintaan imbalan serta tidak beretika baik, tegasnya.

Pemerintah
Kabupaten Nias langsung menerima dan menanggapi aksi demo yang diwakili oleh
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda kabupaten Nias MAIMUN ZEBUA, BA dan
diampingi oleh Asiaten Perekonomian dan Pembangunan AHD.DARWIS ZENDRATO, S.Sos
dan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nias Drs. Yosafati Waruwu, berjanji
terhadap aspirasi yang disampaikan akan dilaporkan kepada Bapak Bupati Nias
selanjutnya akan diteliti dan diklarifikasi kebenaran informasi dimaksud dan
dalam waktu yang tidak lama tindaklanjutnya akan diinformasikan , kata Maimun
kepada pengunjuk rasa.

Setelah
dari Kantor Bupati, pendemo tak luput menyinggahi kantor DPRD kabupaten Nias
untuk menampilkan aksinya, namun langsung direspon dan diterima oleh Komisi A
DPRD Kab. Nias. Dalam pembicaraan di ruangan Komisi A yang diketuai oleh Bowoli
Zandoto mengatakan bahwa  semua aspirasi
dan tuntutan baik di Dinas Kependudukan maupun tentang Dana Desa yang dipertanggung-jawabkan
oleh BPMDK, DPRD Kab. Nias akan menindak-lanjuti dan memanggil Dinas terkait
termasuk para Kepala Desa yang bermasalah, dalam Rapat Dengar Pendapat, ujarnya.    (Aferius)
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH