HUKUM KRIMINALNASIONALNEWS

Terkait E KTP, Perum PNRI Nunggak Hingga 200 Milyar

Jakarta,Citraindonesianews— Perum Percetakan Negara (PNRI) sedang di mejahijaukan oleh pihak PT Pura Barutama sebagai subkontraktor terkait pengadaan Blangko Inlay e KTP beberapa lalu.
Dalam sidang ke 3 (17/02/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta pusat jln. Gajah Mada No 17  memasuki fase mediasi antara PT Pura Barutama dan Perum PNRI sebelum memasuki proses sidang selanjutnya.
Pihak PT Pura Barutama di wakilkan kuasa hukum Dita Octaviane,SH dkk dari Law Firm Nasrullah Nawawi & Rekan mengatakan menerima niat baik dari Perum PNRI bila mau menyelesaikan tunggakannya kepada klien kami yang mencapai 2 milyar rupiah.
“Berawal dari proyek E Ktp beberapa waktu lalu, pihak Perum PNRI mempercayakan kepada klien kami pengadaan blangko Inlay dan hologram sebanyak 78.599.448 pcs (didalam
perjanjian ditentukan pekerjaan yang dilakukan sebanyak 70 juta pcs dengan
nilai Rp. 812.509.729.140.
“Klien
kami sampai dengan saat ini baru menerima pembayaran sebesar   Rp.
667.989.629.117,- sehingga sisa pembayaran yang belum diterima oleh klien kami
adalah    Rp. 144.520.100.023,- dan
ditambah denda sesuai dengan kesepakatan awal pada saat meeting tanggal 21
September 2011 bahwa akan dikenakan denda sebesar 1% (satu persen) /bulan/tagihan
setiap terjadi keterlambatan pembayaran oleh Perum PNRI,jelas
Dita Octaviane
Karena Pihak Perum PNRI sampai akhir 2014 belum juga menyelesaikan tugakannya kepada klien kami,  akhirnya kami bawa ke pengadilan semoga pihak terkait termasuk kementerian dalam negeri turut membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang merugikan warga indonesia sendiri.
Setelah ada kesepakatan baik dari pihak Perum PNRI dan PT Pura Barutama mengadakan sidang negosiasi hari selasa depan (24 /02/2014) di PN Jakarta Pusat dan Dita Octaviane,SH sebagai kuasa hukum PT Pura Barutama berharap semua ini bisa selesai dengan jalan damai, tanpa merugikan satu dengan yang lain.(Red001)
Baca Berita Lain :
 
Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH