Jakarta, CitraIndonesiaNews–
Armada trayek
dalam dunia transportasi seharusnya menjadi media transportasi yang memudahkan
dan memberikan kenyamanan masyarakat yang menggunakannya.
Akhir β akhir ini
terkadang masyarakat pengguna media transportasi tidak nyaman lagi menggunakan
media transportasi karena seringnya ketidak professional manajemen armada media
transportasi dalam mengatur armadanya.
Seperti KWK No
03 jurusan Cililitan sampai dengan Munjul dalam menjalankan trayeknya hanya
sampai dengan Kampung Rambutan dan setelah itu disambung lagi dengan trayek
yang sama dari Kampung Rambutan ke Munjul.
03 jurusan Cililitan sampai dengan Munjul dalam menjalankan trayeknya hanya
sampai dengan Kampung Rambutan dan setelah itu disambung lagi dengan trayek
yang sama dari Kampung Rambutan ke Munjul.
Bahkan terlihat armada di pinggiran
jalan banyak yang ngetem atau mangkal.
jalan banyak yang ngetem atau mangkal.
Semua
hal ini menjadi pengganggu ketertiban umum, masyarakat lain pengguna jalan akan
terhambat, kemudian keindahan lingkungan menjadi tidak indah, serta akan timbul
kerawanan kriminal.
hal ini menjadi pengganggu ketertiban umum, masyarakat lain pengguna jalan akan
terhambat, kemudian keindahan lingkungan menjadi tidak indah, serta akan timbul
kerawanan kriminal.
Prosesi seperti ini seharusnya pihak DISHUB selaku
penanggung jawab pengaturan transpostasi bisa menegaskan dan mengatur sesuai
dengan perundang β undangan yang berlaku bukan membiarkan ini terjadi.(Anton)
penanggung jawab pengaturan transpostasi bisa menegaskan dan mengatur sesuai
dengan perundang β undangan yang berlaku bukan membiarkan ini terjadi.(Anton)
Baca berita Lain :
Facebook Comments

UKW 2018