Dinas Kebersihan DKI Harus Memperhatikan Kontaminasi Sampah Terhadap Lingkungan

Jakarta,citraindonesianews.com— Seksi dinas kebersihan
wilayah Kramat Jati   pada tanggal 19
Maret 2014 berencana mengangkut sampah dengan 5 truk tronton dari jam 8:00
sampai dengan jam 13:00 di LPS Jl. Karya tepatnya di wilayah kelurahan Tengah
kecamatan Kramat Jati. Hadir dalam pengangkutan sampah tersebut kepala seksi
dinas kebersihan wilayah Kramat Jati dan staffnya, lurah Tengah dan staffnya,
ketua RW 01 kelurahan Tengah. 

Dalam pelaksanaan pengangkutan sampah di Jl. Karya Kelurahan
Tengah kecamatan Kramat Jati, tersedia 5 truk tronton namun 4 tronton yang
mengangkut sampah dan alat berat sofell yang mencurahkan sampahnya ke truk
tronton tersebut. Menurut pengelola sampah dan ketua RW 01 bahwa LPS tersebut
hanya untuk RW 01 dan RW 08 kelurahan Tengah namun volume sampah sangat
berlebihan serta mengundang bau dan belatung disekitar lingkungan tersebut
alias sampahnya dari beberapa wilayah non RW 01 dan RW 08.
Ketua RW 01 yang ditunjuk oleh lurah Tengah untuk mengelola
dan mengawasi sampah di LPS tersebut mengungkapkan, membenahi  benang kusut yang basah sangat sulit dan
sangat berhati-hati. Menurut ketua RW 01 permintaan kami belum dijawab dengan
pasti dari seksi dinas kebersihan Kramat Jati. kami meminta pengelolaan 1 truk
dan 2 kontainer dalam setiap harinya, namun dari seksi dinas kebersihan
menekankan untuk disofell dan diangkut truk tronton 3 hari atau sampai 1 minggu
sekali.
Padahal pada saat pelaksanaan pengangkutan sampah tersebut
ada salah satu warga disekitar tersebut marah terhadap ketua RW 01 bahwa adanya
sampah yang tidak terurus dengan baik, rumahnya kemasukan belatung dan bau
serta adiknya meninggal karena sakit paru-paru juga dia pun saat ini sakit akibat
bau sampah tersebut. Begitu juga masyarakat sekitarnya sudah muak terhadap
pengelolaan sampah di Jl. Karya ini, mereka meminta untuk lebih memikirkan
dampak lingkungan bukan memikirkan alasan apa sampah itu lama diangkut.
Ketidak sinkronisasi dari koordinasi antara masyarakat dan
aparat pemerintah yang berwenang menjadi salah satu penyebab proses kontaminasi
yang menjalar ke lingkungan sekitar. Seharusnya aparat pemerintah terkait
memperhatikan lingkungan bukan memperhatikan armada tronton yang disediakan per
skala waktu tetapi mencegah jangan adanya kontaminasi lingkungan dari senyawa
yang berbahaya dan dikelola dengan baik perharinya sesuai permintaan pengelola
LPS tersebut yaitu ketua RW 01. (Anton M)

Baca Berita Lain :
Gabungan Satpol PP Prov Banten dan Satpol PP Tangsel Tertibkan Spanduk Caleg
Nando Artis pendatang baru yang berbakat dari Riau
Laboratorium Kalibrasi PPSDMK Bandung, raih akreditasi dari KAN
Syukuran Pembukaan HoteL Santika Premiere Bintaro yang ke – 61 sukses
SPN Lubuk Bunter Babel , melantik 100 brigadir Polisi Angkatan I

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH