Satpol PP Tangsel Tindak Tempat Hiburan Langgar Aturan
Tangsel | Citranewsindonesia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) ke tempat hiburan yang melanggar aturan selama bulan Ramadan, pada Jumat (22/03/2024). “Kami melakukan penegakkan Perda, dan…