Oknum Wartawan Diduga Mencoreng Nama Baik PPWI Untuk Minta Uang,Ketua PPWI jabar Beri Ultimatum Tindak Tegas

PANGANDARAN | Citranewsindonesia.com – Sekelompok oknum yang mengaku sebagai bagian dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) wilayah Priangan Timur diduga melakukan tindakan tidak terpuji di Kabupaten Pangandaran.  Dengan dalih penggalangan dana untuk pembukaan kantor dan operasional, mereka meminta uang sebesar Rp25 juta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran. Padahal diketahui, bahwa sekelompok oknum tersebut bukan anggota PPWI. Namun mereka mencatut nama organisasi PPWI untuk meminta bantuan.

Hal itu diketahui, melihat dari surat yang dikirimkannya ke Disdikpora Pangandaran pada 15 Januari 2025, mereka mengklaim anggotanya berjumlah 25 Media cetak dan elektronik, berkedudukan di jalan raya Ciamis-banjar (Cisaga) Nomor 234 Ciamis.

Surat tersebut ditanda tangani dan dicap stempel oleh oknum yang mengaku dirinya sebagai Ketua PPWI perwakilan priangan timur, H. Asep M. Kurnia. S.Sos., dari Media Patroli Indonesia, dan oknum yang mengaku sebagai Sekretaris PPWI perwakilan priangan timur, Ade Fadil, dari Media Metro Pagi.

BACA JUGA :  Walikota Airin : Idul Adha Mengajarkan Spirit Kepedulian Sosial

Menurut informasi dari calon Ketua DPC PPWI Kabupaten Ciamis, Boy Suhanda mengatakan, bahwa Kedua orang tersebut bukan Ketua dan Sekretaris PPWI Perwakilan Priangan Timur.

“Mereka berbohong, hanya mengaku-ngaku saja. bahkan yang mengaku sebagai sekertaris, dia KTA PPWI pun tidak punya, dia meminta-minta uang untuk kepentingan pribadinya bukan untuk kepentingan organisasi. ini jelas sudah mencoreng citra dan marwah PPWI,” ungkapnya Kamis (16/1/25).

Selanjutnya, Boy akan segera berkordinasi dengan Ketua Jawa Barat dan Ketua Umum PPWI Nasional terkait dengan persoalan ini.

“Kami berharap, oknum-oknum tersebut harus ditindak tegas karena telah mencoreng PPWI,” tandasnya.

Mengetahui informasi ini, Ketua PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, sontak saja merasa kaget.

BACA JUGA :  DPU Tangsel Terjunkan Pompa Dan Perahu Karet Di 2 Lokasi

“Kami dari DPD Jabar tidak mengetahui, kami akan segera berkordinasi dengan Ketua Umum PPWI. hal ini jelas sudah mencoreng PPWI, sekelompok oknum tersebut harus bertanggung jawab,” ucap Agus dengan geram.

Agus menegaskan kepada semua oknum yang terlibat agar memberikan klarifikasi dan permohonan maaf selambat-lambatnya 1 x 24 jam.

“Apabila dalam kurun waktu tersebut belum ada menghadap ke sekretariat DPD PPWI Jabar untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara tertulis, kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya mengakhiri.

Berdasarkan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Redaksi JAYANTARA-NEWS.COM selalu memberikan ruang kepada pihak terkait untuk menggunakan hak jawab dan koreksinya, yang selanjutnya akan ditayangkan pada segment pemberitaan berikutnya. (Iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai