KOTA TANGERANG || – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini bertujuan mengawasi langsung penanganan persoalan pertanahan serta mengevaluasi tata ruang di wilayah Kota Tangerang.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, untuk memastikan pelayanan pertanahan berjalan transparan, optimal, serta bebas dari konflik agraria yang merugikan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ATR/BPN, di antaranya Dwi Budi Martono, Sudaryanto, serta Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis. Kedatangan rombongan disambut Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah isu utama. Salah satunya inovasi layanan Virtual Office yang dikembangkan BPN Kota Tangerang. Layanan digital ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, serta memangkas birokrasi karena masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung.
Selain itu, dewan juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tunggakan berkas guna memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah pemberantasan mafia tanah. Komisi II meminta penguatan sistem keamanan data digital serta penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat praktik ilegal.
Tak hanya itu, percepatan sertifikasi tanah wakaf juga dibahas sebagai langkah memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan dan sosial, sekaligus mencegah potensi sengketa di masa depan.
Dalam aspek penyelesaian konflik agraria dan tata ruang, Komisi II mendorong proses mediasi yang transparan serta sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung iklim investasi yang berkelanjutan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat transparansi dan kecepatan pelayanan, serta proaktif dalam mencegah dan menyelesaikan sengketa pertanahan,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat regulasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di wilayah perkotaan yang dinamis seperti Kota Tangerang.
#Red

