KOTA TANGERANG || citranewsindonesia.com – Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin menjamur hingga memakan badan jalan di sekitar Pasar Anyar, Kota Tangerang, menuai sorotan. Aktivitas tersebut dinilai seolah luput dari pengawasan pemerintah setempat.
Padahal, lokasi PKL tersebut berada tidak jauh dari Kantor Kecamatan Tangerang dan kantor Satpol PP Kota Tangerang. Namun, para pedagang tetap berjualan secara bebas, baik pada siang maupun malam hari.
Salah satu pemerhati pasar, Ayub, menilai upaya penertiban yang dilakukan selama ini belum efektif. Ia menyebut langkah aparat terkesan hanya formalitas tanpa tindakan tegas yang berkelanjutan.
“Jangan hanya buang energi. Penertiban harus tegas dan konsisten, bukan sekadar formalitas. Sebenarnya para pedagang di luar juga mau diarahkan untuk masuk ke dalam pasar,” ujar Ayub, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, maraknya PKL di luar pasar berdampak langsung pada pedagang yang berada di dalam. Kondisi sepinya pembeli membuat sebagian pedagang memilih ikut berjualan di luar, bahkan hingga ke badan jalan.
Ia menegaskan, persoalan ini sebenarnya bisa diatasi jika ada ketegasan dari pemerintah. Para pedagang, kata dia, tidak menolak jika diminta berjualan di dalam pasar selama aturan ditegakkan secara adil.
“Pedagang justru senang kalau semua ditata dan berjualan bersama di dalam pasar. Tinggal bagaimana ketegasan pemerintah dalam menindak,” tambahnya.
Ayub juga menyoroti pola penertiban yang dinilai tidak konsisten. Saat ada operasi, pedagang menutup lapak, namun kembali berjualan setelah petugas pergi.
“Kalau ada operasi, mereka tutup. Tapi setelah petugas pergi, buka lagi. Jadi terkesan hanya penertiban sesaat,” ungkapnya.
Ia mengaku pernah mengusulkan pembentukan posko pemantauan bersama antara kecamatan dan pengelola pasar, namun hingga kini belum terealisasi.
Diketahui, kondisi sepinya aktivitas di dalam pasar yang telah disediakan pemerintah menjadi salah satu faktor utama pedagang memilih berjualan di luar. Situasi ini pun terus berulang tanpa solusi yang jelas.
Red

