KOTA TANGERANG || citranewsindonesia — Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota mengamankan sejumlah terduga pelaku kekerasan dan pengeroyokan terhadap warga bernama Dina Mardianah (45). Penangkapan dilakukan pada Senin (26/1/2026) dan para terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pinang tanpa perlawanan.
Berdasarkan rekaman video penangkapan yang beredar di media sosial, proses pengamanan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga kini, polisi belum merinci jumlah pasti terduga pelaku yang diamankan. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan sekitar tiga hingga empat orang telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Kuasa hukum korban, Erdi Surbakti, mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Ia berharap perkara dugaan kekerasan dan pengeroyokan tersebut dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perbuatan para terduga pelaku sangat tidak berperikemanusiaan. Korban yang merupakan ibu rumah tangga merasa diperlakukan secara tidak manusiawi dan mengalami tindakan yang diduga mengarah pada aksi premanisme,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).
Erdi juga meminta agar penyidik menelusuri secara menyeluruh latar belakang kejadian, termasuk legalitas surat kuasa, penggunaan alat berat, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Menurut Erdi, pihaknya telah menyampaikan keberatan apabila para terduga pelaku dilepas tanpa dasar hukum yang jelas. Ia juga meminta agar barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut diperiksa dan, bila diperlukan, dijadikan barang bukti.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Dina Mardianah, warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya saat mempertahankan klaim atas tanah yang disebut belum diselesaikan pembayarannya.
Peristiwa dugaan kekerasan tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi lokasi pekerjaan pembangunan saluran air yang menggunakan alat berat dan meminta aktivitas dihentikan.
Menanggapi pemberitaan yang beredar dan mengaitkan nama pengembang tertentu dengan dugaan tindak kekerasan, pihak manajemen menyatakan membantah keterlibatan dalam aksi kekerasan tersebut dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum. red

