Polres Pangandaran melaksanakan pemeriksaan Senjata Api Dinas

PANGANDARAN | Citranews.co.id – Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, bersama Wakapolres dan Kasi Propam, melakukan pemeriksaan rutin terhadap senjata api dinas (senpi) senin (23/12/2024), yang digunakan oleh anggota Polres. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua senjata api dalam kondisi baik dan terawat, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik senjata api, kebersihan, serta kelengkapan dokumen kepemilikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mujianto menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata dinas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota dapat menggunakan dan merawat senjata mereka dengan baik. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan menjaga keamanan di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Hipakad Tangsel Gelar Seminar Untuk Memahami Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bagi Remaja

Kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk mencegah penembakan senjata api oleh anggota. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme anggota Polri serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pelatihan kepada anggotanya agar selalu mematuhi standar prosedur operasional yang telah ditetapkan.

BACA JUGA :  Bupati Nias Barat Buka Sosialisasi Permendagri No.70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah

Kegiatan pemeriksaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan disiplin di lingkungan kerja. Demikian berita naskah yang dapat disampaikan mengenai kegiatan pemeriksaan senpi dinas oleh Polres Pangandaran.

(iyut.k)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai