Kab. Cilacap | CitraNewsIndonesia.com – Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Cilacap.
Nantinya pengurus bergerak sebagai penampung aspirasi dari masyarakat dan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Cilacap.
Pengukuhan Pengurus Dewan Pendidikan Kab. Cilacap Periode 2023 – 2028 dilakukan di aula Pendopo Wijaya Sakti. Selasa, (12/09/2023).
Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono, sejumlah pejabat, dan juga dihadiri kepala SMP Negeri/SATAP, koordinator wilayah, Pengawas SD, Korwas SMP, Korwas SD, Ketua MKKS SMP, Ketua K3S SD, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI, Ketua Komite SD 4 Distrik, Ketua Komite SMP 7 Komda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono menjelaskan, jumlah pengurus yang dikukuhkan sebanyak 11 orang. Mereka terpilih setelah melalui sejumlah tahapan seleksi, meski sebelumnya sempat sepi peminat.
“Tujuan dibentuknya Pengurus Dewan Pendidikan untuk menghimpun, membina dan menganalisis dan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah terhadap keluhan, saran, kritik dan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Cilacap,” ucapnya.
Pengurus Dewan Pendidikan yang diresmikan Pj Bupati, Sadmoko berharap semoga dapat membantu penyelenggaraan pendidikan kita hingga melahirkan generasi-generasi bangsa yang cerdas.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati mengatakan, bahwa Dewan Pendidikan akan membuat program kerja menampung aspirasi untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan pendidikan.
“Pada prinsipnya mereka melakukan edukasi, pembinaan dan pengawasan, tetapi segala sesuatu diberikan kepada kita sebagai pemerintah, misalnya ada pelanggaran dan sebagainya dilaporkan ke kita untuk didiskusikan kita eksekusi ketika ada pelanggaran,” dengan tegas Pj Bupati Cilacap mengatakan.
Selanjutnya Pj Bupati mengatakan, selain itu, Dewan Pendidikan juga turut mengawasi dan berkoordinasi dengan komite sekolah terkait penyelanggaraan pendidikan termasuk sumbangan pendidikan yang kerap menjadi polemik di masyarakat.
“Dewan Pendidikan merupakan mitra pemerintah yang bertujuan mewadahi dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dewan Pendidikan sendiri memiliki empat fungsi yaitu sebagai penasehat, jembatan, pengendalian dan memberikan dukungan”, akhir penjelasan Pj Bupati.
(Jos)