NEWS,TANGERANG SELATAN

Di Duga Bangunan Reklame Vidiotron Di BUMN (PT.PITS) Tangsel Tidak Berizin

Tangsel | Citranewsindonesia.com – Kegiatan bangunan yang berdiri di atas gedung Kantor BUMN (PT PITS) Tangerang Selatan, Jalan parakan Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang, diduga bangunan tersebut untuk reklame vidiotron dan belum memiliki izin dari DPMPTSP.

Saat awak media menemui salah satu humas PT PITS Sinta mengatakan kami sudah koordinasi dengan kepala Dinas DPMPTSP dan Kadis mengatakan mengizinkan boleh di bangun walaupun belum keluar izin nya.

Namun Ketika Tim Media menemui Kadis DPMPTSP Yoga Jum’at (26/05/2023) di kantor nya dia membantah tidak pernah mengizinkan.

BACA JUGA :  PAC GERINDRA Ciptim Buka Sablon Gratis Dukung Prabowo-Sandi

“Saya tidak pernah mengizinkan bahkan saya tidak tau kalau ada bangunan reklame vidiotron dan memang pernah mereka ( PT PITS) ngobrol dengan saya, diruangan ini juga, tapi saya menyarankan agar sebelum dibangun silahkan urus ijin nya dulu,”tegas Yoga.

Lanjut Yoga, Saya minta pihak PT PITS segera urus dulu ijin nya baru bisa dilanjutkan pengerjaan bangunan tersebut.

“Sebenarnya kami hanya memberikan izin ketika mereka sudah menyerahkan syarat yang di perlukan, sedangkan untuk pengerjaan itu tugasnya Dinas Bangunan silahkan teman teman tanyakan ke Dinas Bangunan,” ujar yoga.

BACA JUGA :  Kampoeng Pengrajin Industri Tempe Kedaung Jadi Destinasi Wisata Tangsel

(Red)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online