Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Sampaikan Nota Pengantar Ranperda 2022

Nias Barat | Citranewsindonesia.com– Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menghadiri rapat paripurna DPRD penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang DPRD Nias Barat, Onolimbu – Rabu, 05/10/2022.

Pada rapat Paripurna kali ini, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan nota pengantar ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan ranperda tentang perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanomo.

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengatakan pembentukan ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari peraturan menteri dalam negeri nomor 77 Tahun 2020 pasal 3 huruf A.

BACA JUGA :  Pemkab Nias Barat ,Serahkan Buku Tabungan Penerima Bantuan BSPS

Sementara dasar pembentukan perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanómó disampaikan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu adalah peraturan pemerintah nomor 54 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 tentang badan usaha milik daerah (BUMD).

Dijelaskannya, perusahaan daerah (badan usaha milik daerah) merupakan perusahaan yang berbadan hukum yang dimiliki oleh pemerintah baik seluruhnya maupun sebagian sahamnya milik pemerintah daerah.

Ia menambahkan, tujuan pembentukan BUMD untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa, meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan untuk mencari profit dalam bidang usahanya dimana untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA :  Julham Firdaus : Partai Demokrat Harus Kompak Dan Solid Jika Mau Menang Pada Pileg 2019

Lebih lanjut, Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan bahwa ranperda tentang perusahaan umum daerah aneka usaha dan jasa tanomo itu mengatur nama dan kedudukan organisasi, anggaran dasar perumda, permodalan, tugas dan tanggung jawab, kuasa pemilik modal, dewan pengawas, direksi, kepegawaian perumda, pengelolaan perusahaan, penetapan dan penggunaan laba, serta perubahan dan perubahan bentuk.

Usai Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan nota pengantar pada kedua ranperda tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan nota pengantar kepada Ketua DPRD Nias Barat, Drs. Evolut Zebua.

 

#Alexander Zai

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai