PPKM Level 3, Polsek Taktakan Berikan Beras Kepada Masyarakat

SERANG | CitraNewsindonesia.com — Polsek Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Bhakti Sosial di Kp.Batu gede Kelurahan Sayar Kecamatan Taktakan Kota Serang. Selasa (3/8/2021).

Tampak personel Polsek Taktakan
Bripka Agus Budiyanto dan Bripda Ayub membagikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

“Hari ini, Polsek Taktakan melaksanakan Bhakti sosial dengan memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak covid-19” kata Kapolsek Taktakan AKP Tohirudin, SH., saat dikonfirmasi awak media.

BACA JUGA :  Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten 24 jam Siap Melayani Masyarakat

Masih kata AKP Tohirudin, pihaknya juga memberikan edukasi, sosialisasi terkait protokol kesehatan dan PPKM Level 3.

“Selain itu, kami juga memberikan edukasi, sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan mendukung PPKM Level 3,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resmikan RS Metro Hospital, Pemprov Banten Dorong Pihak Swasta Terlibat Dalam Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat

“Semoga bantuan beras ini bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.

(TP/HUMAS).

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai