SERUYAN|Citranewsindonesia.com– Kayu hasil temuan Ketua ASPANGKAL Tommy Amirol (24/8) lalu , tiba-tiba di lepas oleh pihak Polsek Seruyan Tengah,hingga membuat Tommy Amirol kembali membawa truk bermuatan kayu tersebut ke Mapolsek Seruyan Tengah.
“Kenapa truk muatan kayu ini di lepas?” tutur Tommy Amirol kepada yang Kapolsek Seruyan Tengah Robertus Sonny AW. Sos
Saat terjadi perdebatan,wartawan CitranewsIndonesia.com yang sedang merekam,malah media yang meliput pun di bentak dan dilarang oleh oknum Kapolsek untuk di rekam atau dipublikasikan.
Menurut ketua ASPANGKAL (Asosiasi Pengusaha Galangan Kayu Lokal) Kabupaten Seruyan,hari senin tanggal 24 pukul 23.00 truk kayu tersebut berpapasan dengannya mengarah ke Sungai Dau dari Rantau Pulut,ketika di tanya perihal dokumen kayu tersebut,wondo sopir truk menjawab tidak ada.
Maka dengan dasar tersebut Tommy Amirol dan Pito mengiring truk dengan Nopol KH 8842 GM muatan kayu ulin 6 kubik tersebut ke Mapolsek Seruyan Tengah meminta untuk di selidiki dan diproses secara hukum.
Namun hari selasa tanggal 25 pukul 16.50 truk kayu tersebut tiba-tiba di lepas,Tommy Amirol dan Pito pun kembali membawa truk tersebut ke Mapolsek Seruyan Tengah jelas Tommy Amirol.
( Liputan : ANDUT )