Wali Murid Kembali Berang, Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Azziro’ah Tetap Lakukan Pungutan Uang Ujian

Kab.Sergai | Citranewsindonesia.- Sejumlah Wali murid mendatangi Sekolah Madrasah Tsanawiyah Azziro’ah Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa ( 16/06/2020 ), guna mempertanyakan tentang uang ujian yang dipungut pihak sekolah yang dinilai terlalu tinggi.

Para wali murid bingung tentang kebijakan Sekolah yang tetap harus melakukan pungutan uang ujian, sementara semasa Pandemi Covid -19 ini para murid ujian dirumah melalui Whats App.

Pungutan itu tidak pula di musyawarahkan terlebih dahulu kepada wali murid, pihak sekolah membuat keputusan sendiri. Anehnya lagi pihak sekolah menyampaikan kepada wali murid melalui secali kertas yang tidak memakai kop surat maupun stempel sekolah, kemudian dititipkan melalui murid muridnya untuk disampaikan orang tua masing masing.

BACA JUGA :  Chaerudin : Dari Cendana Mengabdi Ke Tangsel

“Aneh surat yang diberikan pihak sekolah, seperti bon cabe, tidak ada kop suratnya, tidak ada pula stempel suratnya. Yayasan ternama tapi masak begitu” ungkap salah satu wali murid yang tak mau disebut namanya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Instruksikan Mendikbud Manfaatkan Teknologi Untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Menurut Informasi yang diterima dari salah satu orang tua murid yang tak mau disebut namanya, Rabu (17/0/2020) menyampaikan bahwa uang yang harus dibayar sebesar Rp 900 ribu dipotong Rp 250 ribu uang perpisahan sekolah dan Rp.100 ribu uang sewa Laptop.

Wali murid berang karena ujian belum terlaksana, termasuk Hafalan Quran dan ujian praktek. ” Ujian Belum terlaksana termasuk Hafalan Quran dan ujian praktek”, ungkap Wali murid tersebut.

( Aripin)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai