Nias Barat | Citranewsindonesia.com–Dalam rangka penanganan COVID-19 yang saat ini sedang mewabah di seluruh Dunia dan tidak terkecuali Indônèsia, maka oleh Pemerintah baik pusat dan daerah; tanggap menyikapi pandemi Virus Corona ini dengan berbagai daya dan upaya, termasuk dalam penanganan korban COVID-19 (OTG, ODP, PDP dan Positif Virus Corona) juga warga masyarakat terdampak dari penyebaran COVID-19 ini baik langsung maupun tidak langsung; menyusul hasil CONFERENCE CALL bersama Kepala Daerah se-Sumatera Utara dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kemarin Senin, 6 April 2020.
Sesuai permohonan lisan Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd kepada Gubernur Sumut dalam Conference Call tersebut, dengan memohon izin untuk mengoperasikan RSUD Pratama Nias Barat sebagai sarana/tempat Isolasi sementara korban COVID-19 baik yang status OTG juga ODP. Maka hari ini Bupati Nias Barat tinjau langsung kesiapan RSUD Pratama yang akan di operasikan mulai pada hari Jumat, 10 April 2020.
Bupati yang didampingi Sekda Nias Barat Prof. Dr. Fakhili Gulö, Ka. BPBD Drs. Filifo Daely, Kadis PUPR Hiburan Halawa, ST.,M.Eng, sejumlah Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat serta masyarakat lingkungan RSUD Pratama meninjau beberapa ruangan yang dapat dipakai untuk penanganan COVID-19 dan persiapan acara sederhana Pengoperasian RSUD Pratama dimaksud pada hari Kamis, 9 April 2020.
@nb-alex.alvarozai//