Jaktim | Citranewsindonesia.com–Kurang lebih dalam waktu 3 bulan ini untuk 10 Kecamatan sebanyak 658 Pedagang Kaki Lima( PKL) telah ditertibkan kata Kasatpol PP Jakarta Timur,Budhy Novian kepada Citranewsindonesia.com di ruang kerjanya,Rabu( 11/3).
Proses penertiban PKL itu,dengan cara menghalo ( memberi peringatan),menyuruh mundur tempat dagangannya.Namun kalau sudah kita peringatkan selama 3 kali tetap melanggar baru kita lakukan penertiban papar Budhy Novian.
Jadi setiap anggota Satpol PP mulai dari tingkat Kelurahan,Tingkat Kecamatan dan tingkat kota Jaktim seluruhnya melakukan patroli mobil dan motor ke lokasi tempat PKL yang ada di 10 kecamatan jelasnya.
Anggota Satpol PP yang ada di kantor kelurahan dan kecamatan itu seluruhnya dimonitor dari petugas Satpol PP Walikota Jaktim,dan seluruh Kasatgas Pol PP di kelurahan dan kecamatan memberikan laporan setiap hari tentang apa yang anggotanya lalukan di lapangan ke Satpol PP Walikota Jaktim kata Budhy Novian.
Dia mengungkapkan untuk titik lokasi PKL di 10 kecamatan itu mencapai ribuan lebih dan pada umumnya mereka tidak mempunyai lapak atau kios untuk tempat berjualan dan akhirnya mereka menggelar dagangannya di pinggir jalan bahkan ada juga sebagian di badan jalan raya yang mengakibatkan kemacetan lalin ungkap Budhy Novian.
Jadi,itulah tugas para anggota Satpol PP itu setiap hari mengawasi memonitor para PKL yang ada di 10 kecamatan di wilayah Jaktim ini jelas Kasat Pol PP Jaktim,Budhy Novian mengakhiri perbincangannya dengan Citranewsindonesia.com.
( Horison P)