
Unit Pajak Restribusi Daerah (PPRD) Kecamatan Kramatjati,Jaktim,penerimaan pajak terealisasi Rp 278.225.731.065 dari target Rp 324.573.887.000 kata Ka.UPPRD Kramatjati,M.Kadar kepada Citranewsindonesia.com diruang kerjanya,Selasa(31/12) pagi.
Kadar didampingi staf bagian penagihan,Sigit menjelaskan,penerimaan keseluruhan jenis pajak disini (PPRD) Kecamatan Kramatjati mencapai 85,72% katanya kepada Citranewsindonesia.com diruang kerjanya.
” Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang diproleh saat ini.Dengan memasang stiker dan plang di lokasi penunggak pajak itu,dan juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Rt/ Rw untuk membuat surat pemberitahuan kepada warga kecamatan kramatjati,”katanya.
Selain itu kata Kadar masalah pelayanan di UPPRD Kecamatan Kramatjati,seluruh staf telah berupaya memberikan pelayanan secara maksimal tuturnya.(Horison P)

