Unit Pajak Restribusi Daerah (PPRD) Kecamatan Kramatjati,Jaktim,penerimaan pajak terealisasi Rp 278.225.731.065 dari target Rp 324.573.887.000 kata Ka.UPPRD Kramatjati,M.Kadar kepada Citranewsindonesia.com diruang kerjanya,Selasa(31/12) pagi.
Kadar didampingi staf bagian penagihan,Sigit menjelaskan,penerimaan keseluruhan jenis pajak disini (PPRD) Kecamatan Kramatjati mencapai 85,72% katanya kepada Citranewsindonesia.com diruang kerjanya.
” Kita sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target yang diproleh saat ini.Dengan memasang stiker dan plang di lokasi penunggak pajak itu,dan juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Rt/ Rw untuk membuat surat pemberitahuan kepada warga kecamatan kramatjati,”katanya.
Selain itu kata Kadar masalah pelayanan di UPPRD Kecamatan Kramatjati,seluruh staf telah berupaya memberikan pelayanan secara maksimal tuturnya.(Horison P)
UPPRD Kecamatan Kramatjati Capai Penerimaan Pajak 85,72%
Facebook Comments