122 Desa Di Sergai Akan Laksanakan Pilkades 429 Orang Balon Ikut Seleksi Calon

 

Serdang Bedagai,Citranewsindonesia-Sebanyak 429 orang Bakal Calon ( Balon) Kepala Desa ( Kades ) akan mengikuti seleksi Calon Kepala Desa, di Kabupaten Serdang Bedagai, yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan September mendatang.Hal ini di sampaikan Kepala Dinas PMD Sergai, H.Iksan,AP,MSI, kepada awak Media ini, diruang kerjanya, Kantor Dinas PMD Serdang Bedagai, Kamis (22/8).

429 orang Balon Kades yang akan mengikuti seleksi Calon Kades tersebut, berasal dari 122 Desa. 122 Desa di Kabupaten Serdang Bedagai yang nantinya akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) di Desa nya masing masing pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Seleksi Balon Kades tersebut berupa ujian berbentuk wawan cara Suami dan Istri, yaitu Balon dan istri Balon, atau Balon dan suami Balon, yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 dan 11 September 2019 mendatang.

BACA JUGA :  Kecamatan Tanjung Beringin Raih Prestasi Untuk Tingkat Kabupaten

Menurut H.Iksan, sebelum ujian wawan cara, ada 98 orang Balon, yang akan diadakan penjaringan, dengan mengikuti ujian sistem CAT yang menggunakan Komputer, direncanakan pada tanggal 5 September 2019 mendatang.Tempat pelaksanaan ujian tersebut akan dilaksanakan di sekolah SMP Negeri 1 Perbaungan secara terbuka dan transfaransi.

“Ada 98 orang Balon yang mengikuti ujian CAT , semua berasal dari Desa yang Balonnya lebih dari 5 orang. Dan soal ujian CAT tersebut berasal dari pihak ketiga, bukan dari Pemksb Sergai, tetapi sistem penggunaan komputernya akan dipermudah. Jadi bagi Balon yang kurang paham tentang komputer akan ada pemandunya nanti”, jelas Iksan.

 

H.Iksan,AP,MSi, juga menjelaskan lagi bahwa poin penilaian terhadap Balon yang 98 orang itu, terdiri dari 3 bagian, yang nantinya poin tersebut akan digabungkan menjadi satu, yang pertama poin hasil ujian CAT, yang kedua poin ujian Wawan Cara, dan yang ketiga poin Khusus.

BACA JUGA :  Minarsih : Di Kelurahan Balekambang,Rutin Dilaksanakan Tiap Malam

Tentang Poin khusus, penilaiannya ada 3 jenis lagi, yang pertama, poin tingkat pendidikannya, yang kedua, poin tingkat pengalaman kerjanya, dan yang ketiga, poin tentang tingkat Usianya. Ketiga jenis ini juga akan menentukan nilai untuk Balon.

Soal ujian CAT yang akan diujikan yaitu tentang Idio logi Panca Sila, tentang UUD 1945, tentang Peraturan dan Perundang Undangan, tentang Otonomi Daerah, tentang UU NO 6 Tahun 2014, dan Pengetahuan Umum tentang Kedaerahan.

Iksan juga menambahkan bagi Balon Kades yang lainnya, sebanyak 331 orang, yaitu Balon yang berasal dari Desa yang jumlah Balonnya 5 orang atau kurang dari 5 orang, poin penilaiannya hanya hasil ujian wawan cara saja (wawan cara suami/istri), pada tanggal 10 dan 11 September 2019, di aula Pemkab Serdang Bedagai.

( Aripin).

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *