Di Kelurahan Cililitan, Ganti Rugi Normalisasi Ciliwung Belum Dibayarkan

JAKTIM,CitranewsIndonesia– Terkait masalah  ganti rugi normalisasi Kali Ciliwung warga Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati ,Jaktim, yang sampai sekarang belum dibayarkan Citranews Indonesia.com minta tanggapan Lurah Cililitan,Agung Budi Santoso di runga kerjanya, Senin,(1/7).

Lurah Cililitan Kecamatan Kramatjati Jaktim,Agung Budi Santoso mengatakan,masalah ganti rugi normalisasi Ciliwung itu,pihak kelurahan dalam hal ini untuk penelitian berkas dan masalah pembayaran itu kewenangan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) katanya.

BACA JUGA :  Satlinmas Pol PP Jaktim Gelar Operasi Ranjau Paku Di Jl.DI Panjaitan

 

Di Kelurahan Cililitan ada 3 Rw lokasi normalisasi Ciliwung itu yakni di Rw 06,Rw 07,dan Rw 016 dan saya berharap mudah-mudahan masalah pembayaran ganti rugi itu bisa cepat selesai katanya.

Kalau soal pelayanan terhadap warga untuk masalah proses pemberkasan saya rasa tidak ada masalah asal memenuhi persyratan yang lengkap kita akan proses cepat tuturnya. ( Horison P)

BACA JUGA :  Sekcam Pasar Rebo : Pelaksaan Natal Di Gereja Yang Ada Di Kecamatan Pasar Rebo,Mulai Besok Akan Dimonitor

 

Facebook Comments

Redaksi

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *