JAKTIM,CitranewsIndonesia– Terkait masalah ganti rugi normalisasi Kali Ciliwung warga Kelurahan Cililitan, Kecamatan Kramatjati ,Jaktim, yang sampai sekarang belum dibayarkan Citranews Indonesia.com minta tanggapan Lurah Cililitan,Agung Budi Santoso di runga kerjanya, Senin,(1/7).
Lurah Cililitan Kecamatan Kramatjati Jaktim,Agung Budi Santoso mengatakan,masalah ganti rugi normalisasi Ciliwung itu,pihak kelurahan dalam hal ini untuk penelitian berkas dan masalah pembayaran itu kewenangan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) katanya.
Di Kelurahan Cililitan ada 3 Rw lokasi normalisasi Ciliwung itu yakni di Rw 06,Rw 07,dan Rw 016 dan saya berharap mudah-mudahan masalah pembayaran ganti rugi itu bisa cepat selesai katanya.
Kalau soal pelayanan terhadap warga untuk masalah proses pemberkasan saya rasa tidak ada masalah asal memenuhi persyratan yang lengkap kita akan proses cepat tuturnya. ( Horison P)