SMPN 7 Tangsel Lakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak

TANGSEL – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 7 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak pada Selasa, 14 Mei 2019.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Drs.Taryono,M.Si Sekolah Ramah Anak harus kita wujudkan dalam rangka membangun generasi cerdas, dan berkarakter.

“Ekosistem kondusif pendidikan harus dibangun melalui kolaborasi harmonis yakni pola asuh orangtua yang ramah anak, sekolah ramah anak, dan kondisi masyarakat yang ramah anak,” kata Taryono.

Sebuah daerah yang ramah anak, disitulah akan terbangun lagi ekosistem kondusif yang ramah bagi tumbuh kembangnya anak, di situlah anak akan berkembang bakat dan potensi dirinya dengan baik.

“Anak yang akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, religius, nasionalis, mandiri, berintegritas, peduli orang lain dan lingkungannya,” bebernya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576, Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan dan Keberagaman

Lanjut Taryono, ini semua terangkum dalam gerakan sekolah bersih dan menyenangkan. Tidak ada lagi tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, bullying, vandalisme, dan radikalisme.

Sementara, menurut Kabid Perlindungan Anak pada DPMP3AKB Tangsel Irma Safitri, tujuan adanya Deklarasi Sekolah Ramah Anak adalah untuk berkomitmen menjadikan sekolahnya ramah anak oleh semua warga sekolah.

“Setelah deklarasi mereka harus memenuhi indikator-indikator sekolah ramah anak sesuai dengan peraturan menteri KPPA. Untuk selanjutnya DPMP3AKB akan melakukan pendampingan,” kata Irm.

DPMP3AKB Tangsel akan melakukan sosialisasi pada guru, komite dan warga sekolah lainnya seperti OB, kantin dan lainnya untuk sama-sama mengetahui apa itu sekolah ramah anak dN apa indikatornya.

BACA JUGA :  Pembangunan Perhubungan Untuk Pelayanan Dalam Kerangka Nawacita Dan Indonesia Maju

“Harapannya bahwa sekolah trsebut bisa menjadi sekolah ramah anak sesuai dengan kriteria yang sdh diterapkan. Dengan adanya sekolah ramah anak maka sekolah mampu untuk membuktikan untuk melakukan kegiatan ramah anak,” jelasnya.

Peran orangtua, komite dan warga sekolah penting. Yang harus dilakukan adalah bersama-sama menyatukam pendapat dam persepsi bagaimana program sekolah ramah anak bisa berjalan di sekolah tersebut.

(Humas-Kominfo)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *