ROKAN HILIR, CitraNewsIndonesia
Usaha tempat hiburan sangat menggiurkan keuntungannya akibatnya banyak menjamur di berbagai tempat, belakangan maraknya aduan masyarakat terkait banyaknya tempat hiburan yang buka sampai pagi bahkan diduga tidak mengantongi izin. Kamis (11/42019) di Kantor Camat Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir dalam kata sambutannya
Suryadi Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akan menertibkan persoalan itu sesuai dengan Perda yang berlaku di Rohil.
Hal tersebut disampaikan saat pidato penyerahan SK Linmas untuk 4 Kecamatan, dihadapan Para Camat dan Datuk Penghulu.
“Sudah banyak warga khususnya di Bagan Sinembah yang melapor ke kita (Satpol PP,red),” ucap Suryadi, dalam sambutannya.
Adapun aduan tersebut, lanjutnya, banyaknya tempat hiburan yang beroperasi, tetapi keberadaanya tidak membuat nyaman warga sekitar. Bahkan yang terparahnya, disinyalir tidak mengantongi izin sesuai Perda yang berlaku.
Selain itu, Kasatpol PP juga mengatakan, banyaknya Warnet-warnet yang buka sampai pagi, dirinya juga akan kita tertibkan lagi isinya serta melarang anak-anak sekolah didalamnya, apa lagi di jam belajar.
“Banyak warnet yang beroperasi sampai pagi hari, jelas ini sudah melanggar. Padahal izinya hanya sampai pukul 12 malam,” jelasnya, menambahkan.
“Kita pastikan akan ditindak semua tempat hiburan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada pandang bulu, tetapi kita selesaikan dulu pesta Demokrasi ini,” tandasnya, sembari menutup pidato.
Penulis.(Roy Suroyo)