ORASI GERAKAN EMAK-EMAK PEDULI RAKYAT DI DEPAN MABES POLRI

JAKARTA,Citranewsindonesia– Gempur (gerakan Emak-emak Perduli Rakyat melakukan orasi di depan Mabes Polri pada hari Rabu,12 September 2018,dalam orasinya para emak-emak melayangkan beberapa pernyataan tentang PERSEKUSI dan Intimidasi yang sekarang ini sedang marak di alami oleh salah satu Ustad ternama di Indonesia.

Baru akhir ini terjadi Persekusi sekaligus Intimidasi terhadap penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) mulai dari sms-sms ancaman, tuduhan dan fitnahan yang mengada-ada Padahal Ceramah adalah bagian dari menyampaikan pendapat di muka umum yang di lindungi oleh Hukum dan UU, konten isi ceramah dari UAS tidak ada sama sekali unsur Makar seperti yang di tuduh-tuduhkan selama ini.

“Khusus kepada UAS sebelum berceramah di haruskan mengibarkan Bendera Merah Putih dan menyanyikan _ lagu Indonesia Raya terus bagaimana dengan ceramah, khotbah jumat atau pengajian yang lain nya ? Terlalu Lebay,,, fitnah busuk yang sengaja di buat-buat pihak yang tidak suka dengan kondang nya Sang Ustad  yang pernah di gadang-gadangkan sebagai Cawapres berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto. Apa mungkin karena dianggap bisa mempengaruhi pertarungan dalam Pilpres nanti ?

Semacam ada rasa ketakutan apabila UAS akan mendukung salah satu Capres Dan Cawapres Akhimya dengan sangat terpaksa UAS membatalkan kunjungan ke beberapa daerah di pulau jawa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, padahal sudah jauh-jauh hari di jadwalkan, ini merupakan kerugian bagi pihak Pengundang juga bagi Emak-emak dalam hal ini sebagai penggemar setia.

BACA JUGA :  Meninggal Ditempat, Ditlantas Polda Banten Evakuasi Korban Kecelakaan Di Jalan Tol Tangerang-Merak

Begitu pun yg terjadi kepada Emak-emak, Bunda Hj Neno Warisman yang menyuarakan Hastag atau Tagar #2019 Ganti Presiden yang mendapat penghadangan dan perlakuan buruk pada sabtu tgl 25-8-2018 di bandara Sultan Kasim ll Pekan Baru oleh kelompok preman bahkan oknum aparat kepolisian, bersamaan juga dengan yang terjadi terhadap musisi Ahmad Dhani di Surabaya, di sana Emak-emak di perlakuan buruk dengan melakukan intimidasi menyuruh membuka paksa baju hanya karena memakai kaos #2019 Ganti Presiden.

Hal tersebut juga terjadi perlakuan buruk, Persekusi dan Intimidasi terhadap Emak-emak Bunda Ratna Sarumpaet yang kebetulan bersama-sama Rocky Gerung Jumat,24-8-2018 di kepulaun Bangka belitung sehari sebelum kejadian di Pekan Baru Riau dan Surabaya.

Semua perlakuan buruk Persekusi dan Intimidasi tersebut diatas adalah pelanggaran dan perlawanan hukum tertera dalam UU No 9 Tahun 1998 butir 4 pasal 18 ayat (1dan2) “ Barang siapa dengan kekerasan dan ancaman kekerasan menghalang halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan undang-undang ini dengan pidana penjara paling lambat 1 Tahun.

Pelanggaran UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) Setiap orang berhak atas kebebasan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat .

Pelanggaran HAM menurut Hukum lntemasional UU No 26/2000 pasal 9 huruf (h). “Persekusi merupakan penganiyaan terhadap suatu kelompok tertentu  atau perkumpulan yang di dasari persamaan politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya ,agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah di akui secata universal sebagai hal yang di larang.

BACA JUGA :  BNN Provinsi Banten Berhasil Ungkap Jaringan Sindikat Narkotika Jenis Ganja Seberat 50Kg

saat di wawancarai oleh awak media ketua Gerakan Emak-emak Peduli Rakyat ( GEMPUR) mengatakan”kami Meminta Kepada Kapolri segera mengusut tuntas menangkap dan menahan orang atau kelompok orang, kelompok preman maupun oknum polisi yang bertanggung jawab secara sengaja yang selama ini melakukan atau membantu Persekusi dan Intimidasi maupun pihak-pihak yang berada di balik kejadian atau otak perencanaan Persekui dan Intimidasi tersebut.

“Kami meminta kepada Kapolri segera mencopot Kepala Polisi Daerah Pekanbaru dan Kepala Polisi Daerah Surabaya serta Jajarannya dan oknum lainnya yang melanggar kode etik Kepolisian dan kami meminta kepada Kepala BIN untuk ségera mencopot Kepala BIN Daerah Pekan Baru Riau dan Kepala BIN Daerah Surabaya serta Jajarannya yang melanggar Prosedur Intelijen,jelas Pendemo

Di tempat yang sama Abd.Rahman SH.ketua umum Laskar Macan Asia menjelaskan” saya hadir disini hanya untuk mengawal Gerakan Emak-emak peduli Rakyat,dan saya menginginkan tidak adanya diskriminasi terhadap laporan dalam bentuk apapun,karena kita disini sama tidak ada perbedaan dimata hukum.” terangnya

Sunardi sebagai sekjen dari ormas Laskar Macan Asia berharap apa yang di sampaikan oleh ema-ema hari ini segera di tanggapi karena kita semua sama dimata hukum jangan sampai di pandang masyarakat penegak hukum melanggar hukum.

(nur)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *