Kecamatan Kramatjati Sosialisasi Masalah Pungli Dan Gratifikasi

Foto : Horison citranews

Jaktim,Citranews Indonesia– Sosialisasi Pungli Dilaksanakan Di kantor Kecamatan Kramatjati,Jaktim, Kamis ( 23/11)dibuka langsung oleh Walikota Jaktim,Bambang Musyawardana dengan nara samber yang terdiri dari Kajari Jaktim,Zulkipli,mewakili dari Polres Jaktim,AKP Arif,Inspektorat Pembantu Wilayah Kota Jaktim,Elva dan Camat Kramatjati, Eka Darmawan,Lurah Tengah, Tarmiji,Lurah Cawang,Haerudin,Lurah Kramatjati, HusniAbdulah, Lurah Cililitan, Alamsah, Lurah Balekambang,Mintarsih,Lurah Batu Ampar, Badrudin, Lurah Dukuh,Nawawi, dan beberapa Kasipem antara lain,Kasikpem Kelurahan Cawang, Pande Karo-karo,Kasipem kelurahan Tengah Chairudin,Kasipem Kelurahan Cililitan, Rosita.

Dalam sosilalisasi anti pungli itu, Walikota Jaktim,Bambang Musyawardana mengatakan,agar seluruh Lurah dan Camat memberikan pelayanan kepada warga masyarakat dengan sebaik-baiknya dan jangan melakukan pungli atau gratifikasi karena masalah pungli itu dampaknya akan menghambat pembangunan dan ekonomi katanya.

Bambang Musyawardana menjelasakan,sekarang ini harus kerja dengan profesional dan harus bisa menghindari pungli agar seluruh aparat yang ada di Kecamatan Kramatjati ini bisa terbebas dari pungli dalam melaksanakan tugasnya masing-masing tegasnya.

BACA JUGA :   Wakil Camat Ciracas, Alamsah Lakukan Monitor Ke Dua Sekolah Sehat Di Kelurahan Cibubur

Sedangkan Insepektorat Pembantu wilayah Kota Jaktim, Elva mengatakan, masalah pungli dan gratifikasi ada sanksinya ke masalah pidana dan ada juga sanksi administrasi.jadi, tidak semua masalaha pungli itu dan gratifikasi masuk ke pidana saja katanya.

Kalau masalah gratifikasi PNS tidak boleh menerima hadiah dari siapapun yang berkaitan dengan jabatannya. Misalnya pemberian tiket gratis,penginapan,pinjaman uang tanpa bunga berkaitan dengan jabatannya katanya.

Elva menjelaskan masalah sosialisasi pungli dan gratifikasi itu di prriritaskan di tiap-tiap kecamatan yang ada di wilayah Jaktim ini. Saya berharap agar seluruh aparat yang ada wilayah kota adminitrasi Jakarta Timur ini tidak yang yang terjerat hukum baik itu masalah pungli maupun masalah gratifikasi jelasnya.

BACA JUGA :   Dasawisma Di Kecamatan Kramatjati Berjumlah 2067 Dasawisma

Sementara ditempat terpisah Camat Kramatjati, Eka Darmawan mengatakan kepada Citranews Indonesia.com di kantornya, Kamis (23/11),pihaknya mengapresiasi atas kehadiran tim narasumber yang terdiri dari Kejaksaan,Polres Jaktim,dan Insepektorat Jaktim tentang sosialisasi pungli itu.

Saya minta kepada seluruh aparat yang ada di Kecamatan Kramatjati, Jaktim ini, bisa memahami masalah pungli dan gratifikasi agar terhindar dari jeratan hukum masalah pungli.Jadi,seluruh aparat dalam memberikan pelayanan jangan ada yang melakukan pungli dan bekerjalah dengan sepenuh hati dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat Kecamatan Kramatjati harapnya.

Penulis ( Horison P)

Facebook Comments

YusmanH

UKW 2018

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

IKUTI CITRANEWS OK TERIMAKASIH