Polda Tangkap 4 Pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan Dalam OTT

MEDAN,Citranews.id – Polda Sumatera Utara yang sebelumnya bungkam atas adanya operasi tangkap tangan kepada empat pegawai Dinas Perhubungan Kota Medan pada Jumat lalu, akhirnya buka suara.

Polda Sumut melalui Kabag Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menyampaikan ke empat pegawai yang diciduk oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut tersebut yaitu, Indra Fauzi (47), Yudha Putra (27), Yudhi Anshari (27) dan Muhammad Irfan (26).

“Pada hari Jumat tgl 16 Juni 2017 sekira pukul 14.30 Wib , TKP Jln pinang baris di Dinas Perhubungan kantor PKB ( Pengujian Kenderaan Bermotor) Pinang Baris. Tim Saber Pungli Polda Sumut, telah melakukan penangkapan/Terhadap Terduga pelaku tindak pidana OTT Pungli di jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan,” ujarnya, Sabtu (16/6/2017).

BACA JUGA :  Sergai Upayakan Implementasi Gudang dan SRG Demi Kesejahteraan Petani

 

Adapun barang bukti yang diamankan dalam OTT ini yaitu empat unit hanphone masing-masing milik pegawai yang di OTT. Rp 1.740.000 ( Satu juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah). Empat buku speksi dan 20 buku speksi yg sudah siap dikerjakan secara ilegal.

“Tim Saber pungli mendapat informasi dan mendengar adanya tindak pidana Pungli di dalam kantor Dishub PKB Sub Pinang baris (pengurusan speksi kendaraan bermotor) dengan cara ilegal (tidak secara prosedur) kemudian tim melakukan penyelidikan serta penangkapan terhadap tersangka dan selanjutnya melakukan penggeledahan serta penyitaan barang bukti,” sebutnya.

BACA JUGA :  Bupati Sergai Ir. H. Soekirman Mengukuhkan 44 Anggota Paskibraka Tahun 2018

Saat ini kata AKBP Rina Sari mereka menahan ke empat tersangka dan sedang di periksa di Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Demikian informasi sementara yang dapat kami berikan, update informasi selanjutnya akan diberitahukan,” sebutnya.(*)

Facebook Comments

Redaksi Citranews

Media Online

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *